Total Tayangan Halaman

11/09/14

DESENTRALISASI FISKAL



DESENTRALISASI FISKAL


 
Wimala Nisitasari
Nim : 120301111140262Akuntansi 2011 Undip Tugas Resume Perekonomian Indonesia
Definifi desentralisasi fiskal 
 Desentralisasi fiskal adalah perbandingan antara pendapatan asli daerah (PAD) terhadap Total Penerimaan Daerah (TPD) dalam presentase.


Jika desentralisasi fiskal di suatu daerah makin besar, daerah itu memiliki ketergantungan fiskal yang kecil dalam pembiayaan daerah. Sehingga bisa disebut daerah itu memiliki kemandirian dalam pelaksanaan otonomi daerah.


Sebab permasalahan di daerah sehubungan dengan penggalian dan peningkatan PAD (menurut studi LPEM-UI bekerjasama dengan Clean Urban Project-RTI) :
1.      Basis pajak dan retribusi daerah relative rendah : jenis pajak daerah banyak tapi yang dapat dilakukan pemungutan hanya 25%. 
2.      Perannya yang tergolong kecil dalam total penerimaan daerah : penerimaan daerah sebagian besar berasal dari bantuan pusat yang didapat dari negosiasi. Selain itu peran pajak dan retribusi daerah yang rendah dapat terjadi karena factor geografis, jumlah penduduk, dan lain-lain.
3.      Kemampuan administrasi pemungutan daerah yang masih rendah : tingkat buoyancy yang rendah dikarenakan sistem target pemungutan daerah ditetapkan. 
4.      Kemampuan perencanaan dan pengawasan keuangan yang lemah : akibatnya terjadi kebocoran dana APBD
5.      Derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan yang masih cukup tinggi : perimbangan keuangan dari sisi revenue assignment di pemerintah pusat dan daerah masih sentralistis karena untuk mengurangi disparitas ekonomi antar daerah, efisiensi administrasi, dan lain-lain.