Total Tayangan Halaman

05/04/14

MATERIALITAS DALAM AUDIT

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
EGA DASTENTYA OKTAVIA
KURNIA PUTRI HIDAYANINGTYAS
WIMALA NISITASARI

JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG


BACA DULU

Hai teman-teman pembaca blogger saya. Saya sedang mengikuti lomba menulis yang diadakan oleh www.sejutaekspresi.com. Penentuan pemenang akan ditentukan oleh sistem vote. Jadi mohon kepada pembaca blogger saya untuk berkenan untuk memberikan vote kepada tulisan saya. Caranya mudah. Untuk memberi vote, anda cukup:

  • masuk ke alamat web http://www.sejutaekspresi.com/tulisan/ibu-juara-satu/
  • silakan vote tulisan saya dengan mengklik tanda like, komen, maupun share.
  • Diharapkan untuk lebih men-share, karena nilai share paling tinggi hehe
  • jika anda disuruh login, silakan login dengan akun facebook anda
Saya sangat berharap kerja sama dari Anda. Simbiosis mutualisme gitu. Anda boleh menggunakan blog saya sebagai referensi tugas (bahkan boleh copas hehe), dan sebagai gantinya, tolong vote tulisan saya itu huhuhu... Lomba ini ditutup tanggal 28 februari 2015. Jadi penulis mohon bantuan anda semuanya :* terimakasih banyak 
 
 
 

I.            MATERIALITAS
Materialititas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Sehingga, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup semua aspek audit atas laporan keuangan. SA Seksi 312 Risiko Audit Dan Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas dalam :
1.      Perencanaan audit, dan
2.      Penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.

II.            KONSEP MATERIALITAS
            Boynton, Johnson & Kell (2001:286) dalam bukunya mendefinisikan materialitas sebagai berikut:
“Besarnya suatu pengabaian atau salah saji informasi akuntansi yang, di luar keadaan di sekitarnya, memungkinkan bahwa pertimbangan seseorang yang bergantung pada informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh pengabaian atau salah saji tersebut.”
            Definisi lain dari materialitas menurut Arens & Loebbecke (2003:42) dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf mendefinisikan materialitas sebagai berikut :
“Suatu salah saji dalam laporan keuangan dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan yang rasional”
            Mulyadi (2002) mendefinisikan materialitas sebagai berikut:
 “Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.”
            Berdasarkan definisi – definisi diatas dapat disimpulkan bahwa materialitas adalah besaran jumlah nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dimana salah saji dapat dikatakan material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan para pegguna laporan keuangan.
            Definisi tersebut mensyaratkan auditor untuk mempertimbangkan baik:
1.      Situasi yang berkenaan dengan entitas dan
2.      Informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan yang diaudit.
Sebagai contoh, suatu jumlah yang material bagi laporan keuangan suatu entitas mungkin tidak material bagi laporan keuangan entitas lainnya yang memiliki ukuran atau sifat yang berbeda. Juga apa yang material bagi laporan keuangan entitas tertentu mungkin akan berubah dari satu peride ke periode lainnya.

III.            Mengapa Konsep Materialitas Penting dalam Audit atas Laopran Keuangan
            Dalam audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat. Auditor tidak dapat memberikan jaminan karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang diaudit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi secara semestinya ke dalam laporan keuangan. Jika auditor diharuskan untuk memberikan mengenai keakuratan laporan keuangan, hal ini tidak mungkin dilakukan karena akan memerlukan waktu dan biaya yang jauh melebihi manfaat yang dihasilkan. Disamping itu tidaklah mungkin seseorang menyatakan keakuratan laporan keuangan, mengingat bahwa laporan keuangan sendiri berisi pendapat, estimasi, dan pertimbangan dalam proses penyusunannya, yang seringkali pendapat, estimasi dan pertimbangan tersebut tidak tepat atau akurat seratus persen.
            Oleh karena itu menurut Mulyadi (2002), dalam audit atas laporan keuangan, auditor memberikan jasa assurance  berikut ini :
1.      Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa jumlah – jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan dan dikompilasi.
2.      Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebahgai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
3.      Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk pendapat, bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan ketidakberesan.
Dengan demikian ada dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor yaitu:
a.       konsep materialitas: menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
b.      konsep risiko audit: menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang sebenarnya berisi salah saji material.

IV.            Pertimbangan Awal Mengenai Materialitas
            Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Penentuan materialitas ini, yang seringkali disebut dengan materialitas perencanaan, mungkin dapat berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit karena keadaan yang melingkupi berubah, dan informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.
            Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan pertimbangan kualitatif. Pertimbangan kuantitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dalam laporan keuangan seperti:
1.      Laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan
2.      Total aktiva dalam neraca
3.      Total aktiva lancar dalam neraca
4.      Total ekuitas pemegang saham dalam neraca
Pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji adapun faktornya seperti:
1.      Kemungkinan terjadinya pembayaran yang melanggar hukum
2.      Kemungkinan terjadinya kecurangan
3.      Syarat yang tercantum dalam perjanjian penarikan kredit dari bank yang mengharuskan klien untuk mempertahankan beberapa rasio keuangan pada tingkat minimum tertentu.
4.      Adanya gangguan dalam trend laba
5.      Sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan
Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat beriku ini:
a.       Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor mengenai kewajaran atas laporan keuangan secara keseluruhan.
b.      Tingkat saldo akun, karena auditor menguji saldo akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajaran laporan keuangan.

V.            Materialitas pada Tingkat Laporan Keuangan
Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama, auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit, dan kedua pada saat mengevaluasi bukti audit dalam pelaksanaam audit.
      Pada saat merencanakan audit, auditor perlu membuat estimasi materialitas karna terdapat hubungan yang terbalik antara jumlah dalam laporan keuangan yang dipandang material oleh auditor dengan jumlah pekerjaan audit yang diperlukan untuk menyatakan kewajaran dalam laporan keuangan.
      Laporan keuangan mengandung salah saji material jika laporan tersebut berisi kekeliriuan atau kecurangan yang dampaknya secara individual atau secara gabungan, begitu signifikan sehingga mencegah penyajian secara wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
      Dalam melakukan pertimbangan awal tentang materialitas, mula-mula auditor menentukan tingkat materialitas gabungan untuk setiap laporan keuangan. Untuk tujuan perencanaan audit, auditor harus menggunakan tingkat salah saji gabungan ang terkecil yang dianggap material terhadap salah satu laporan keuangan.
      Dasar pengambilan keputusan ini digunakan karena laporan keuangan adalah saling berhubungan satu dengan lainnya dan banyak prosedur audit berkaitan dengan lebih dari satu laporan keuangan.
      Pertimbangan awal auditor mengenai materialitas sering kali dibuat enam hingga Sembilan bulan sebelum tanggal neraca. Alternatif lain, materialitas dapat ditetapkan menurut hasil keuangan satu tahun yang lalu atau hasil keuangan lebih dari satu tahun yang lalu yang disesuaikan dengan perbahan-perubahan pada saat ini, seperti kondisi umum dari ekonomi dan trend industri.
Pertimbangan Materialitas melibatkan pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Pada pedoman kuantitatif, saat ini baik standar akuntansi maupun standar auditing berisi pedoman resmi mengenai pengukuran kuantitatif dari materialitas. Sedangkan pada pertimbangan kualitatif, pertimbangan kualitatif berhubungan dengan penyebab dari salah saji. Salah saji yang secara kuantitatif tidak material mungkin secara kualitatif akan material. Hal ini dapat terjadi ketika salah saji diakibatkan oleh suatu ketidakberesan atau tindakan melanggar hukum oleh klien. Penemuan atas terjadinya hal-hal tersebut dapat mengakibatkan auditor menyimpulkan bahwa terdapat risiko yang signifikan akan adanya salah saji tambahan yang serupa. AU 312.13 menyatakan bahwa walaupun auditor harus waspada terhadap salah saji yang secara kualitatif material, biasanya tidak praktis untuk merancang prosedur untuk mendeteksi salah saji tersebut.
VI.            Materialitas pada tingkat saldo akun
Materialitas pada tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang dapat muncul dalam suatu saldo akun hingga dianggap mengandung salah saji material. Salah saji hingga tingkat tersebut dikenal sebagai salah saji yang dapat ditolerir (tolerable mistatement). Konsep materialitas pada tingkat saldo akun tidak boleh dicampur adukkan dengan istilah saldo akun material. Saldo akun material adalah besarnya saldo akun yang tercatat, sedangkan konsep materialitas berkaitan dengan salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi keuangan. Saldo yang tercatat secara umum menyajikan batas atas jumlah dimana suatu akun dapat disajikan lebih. Sehingga saldo dengan akun yang lebih rendah dari materialitas sering disebut sebagai tidak material mengenai risiko lebih saji. Namun tidak ada batasan mengenai jumlah dimana suatu akun dengan saldo tercatat yang sangat kecil mungkin disajikan kurang. Sehingga, harus disadari bahwa akun-akun yang tampak memiliki saldo tidak material mungkin akan mengandung kurang saji melampaui materialitas. Auditor harus mempertimbangkan hubungan antara materialitas tersebut dengan materialitas laporan keuangan saat mempertimbangkan materialitas pada tingkat saldo akun. Tujuannya adalah untuk mengarahkan auditor dalam merencanakan audit guna mendeteksi salah saji yang kemungkinan tidak material secara individual tapi jika digabungkan dengan salah saji dalam saldo akun yang lain dapat material terhadap laporan keuangan secara material.
VII.            Alokasi Materialitas Laporan Keuangan Ke akun
Ketika pertimbangan awal auditor mengenai materialitas laporan keuangan dikuantifikasikan, estimasi pendahuluan mengenai materialitas untuk tiap akun bisa didapat dengan mengalokasikan materialitas laporan keuangan ke akun secara individual. Pengalokasian ini dapat dilakukan untuk akun neraca dan labarugi. Tapi karena kebanyakan salah saji pada laporan labarugi juga mempengaruhi neraca dan hanya terdapat akun neraca maka banyak auditor melakukan alokasi berdasarkan akun-akun neraca.
Dalam melakukan alokasi auditor harus mempertimbangkan (1) kemungkinan salah saji dalam akun, dan (2) biaya yang mungkin untuk menguji akun.
VIII.            Hubungan antara materialitas dengan bukti audit

Materialitas merupakan satu diantara diberbagai factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan ( hubungan terbalik).

Contoh Lamaran Kerja

Semarang, 22 November 2013
Yth. Manajer Personalia
Advance Semarang
Jl. Raya Tlogosari A1/69
Semarang

Dengan hormat,
Iklan Bapak di situs web http://www.lokersemarang.com/2013/11/lowongan-kerja-di-advance-semarang.html#more tanggal 21 November 2013 menarik perhatian saya, karena saya memiliki kualifikasi yang sesuai dengan persyaratan yang Bapak kehendaki sebagai Marketing Executive. Saya mampu berkomunikasi dengan baik, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab, serta berpenampilan menarik.
                             
Saya berusia 20 tahun, belum menikah, dan memiliki kondisi kesehatan yang sangat baik. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Diponegoro jurusan akuntansi. Berbagai mata kuliah bidang bisnis yang saya peroleh selama masa studi dan berbagai seminar pelatihan pemasaran yang saya ikuti telah memberikan pengalaman yang sangat berharga pada saya dalam melakukan pekerjaan sehubungan dengan pemasaran. Saya telah terbiasa bekerja dengan menggunakan komputer. Terutama dalam mengoperasikan aplikasi MS Office. Di samping itu saya juga memiliki motivasi tinggi dalam mempelajari hal-hal baru serta memiliki minat untuk berinteraksi dengan orang lain. Saya dapat bekerja sama dalam tim maupun bekerja secara mandiri.

Saya akan sangat berbahagia apabila Bapak berkenan memberikan kesempatan kepada saya untuk wawancara dan mengikuti prosedur penerimaan karyawan yang berlaku pada perusahaan. Atas segala perhatian dan kesempatan yang Bapak berikan, saya ucapkan terimakasih.

Hormat saya,

Wimala Nisitasari

Lampiran: Resume

PEMBUKTIAN DAN PENGUJIAN, EVIDENTIAL MATTER.





A.    BUKTI AUDIT

             I.            DEFINISI BUKTI AUDIT
Bukti audit dapat kita artikan sebagai semua informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Informasi ini beragam tergantung pada tingkat pengaruhnya terhadap keputusan auditor mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Bukti audit mencakup informasi yang tingkat pengaruhnya tinggi seperti hasil perhitungan auditor terhadap persediaan, dan juga informasi yang kurang berpengaruh seperti jawaban dari pertanyaan­pertanyaan yang diajukan auditor kepada auditan
Bukti audit sangat mudah mempengaruhi sifat pekerjaan audit yang tercantum pada standar ketiga pekerjaan lapangan dari standar auditing yang berlaku umum (GAAS). Standar kerja pekerjaan lapangan menyatakan bahwa: Bahan bukti (Evidential Matter) kompoten yang mencukupi dapat diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi, yang digunakan sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
SAS 31 (AU 326.20), tentang Evidential Matter (Bahan Bukti), menyatakan bahwa “jumlah dan jenis bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung pendapat yang diinformasikan merupakan masalah bagi auditor untuk menentukan penggunaan pertimbangan professional setelah melakukan penelitian yang mendalam tentang kondisi pada kasus tertentu”.

          II.            KECUKUPAN BUKTI AUDIT
Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Dalam penentuan cukup atau tidaknya jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan oleh auditor, pertimbangan professional auditor memegang peranan yang penting. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menentukan cukup atau tidaknya bukti audit adalah:
§  Materialitas dan Risiko
Secara umum ,untuk akun yang material pada laporan keuangan diperlukan bukti yang lebih banyak dibandingkan  untuk akun yang  tidak material. Dengan demikian, dalam mengaudit  sebuah perusahaan manufaktur, maka sifat ,saat, dan luasnya  bukti audit  untuk mendukung tujuan audit  atas  akun persediaan  akan lebih meyakinkan  dibandingkan dengan bukti yang diperlukan untuk tujaun audit  atas akun beban dibayar di muka.
Untuk akun yang memiliki kemungkinan tinggi untuk disajikan salah dalam laporan keuangan, jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang memiliki kemungkinan kecil untuk salah disajikan dalam laporan keuangan.
§  Faktor Ekonomi
Seorang auditor bekerja dalam batasan ekonomi yang menentukan bahwa kecukupan bakti harus diperoleh dalam batasan waktu dan biaya yang memadai. Sehingga, seorang auditor seringkali menghadapi keputusan  apakah penambahan waktu dan biaya akan memberikan manfaat yang sepadan berupa perolehan bukti  audit yang lebih meyakinkan.Apabila  jumlah dana yang diperiksa ternyata  sesuai dengan jumlah yang dicatat , selanjutnya  auditor daptat  mengandalkan perhitungan  dana  pada dua puluh  dana kas kecil selebihnya pada auditor internal klien.
§  Ukuran dan Karakteristik Populasi
Ukuran populasi  berkaitan dengan jumlah item yang terdapat dalam populasi tersebut, seperti jumlah transaksi  penjualan  dalam jurnlah penjualan .Ukuran pupulasi akuntansi  mendasari banyak item laporan keuangan yang digunakan dalam penarikan  sempel yang diperlukan  untuk mengumpulkan bukti audit. Secara umum, semakin besar populasinya akan semakin besar pula jumlah bukti  yang diperlukan untuk memperoleh dasar yang memadai  guna menarik kesimpulan tentang  hal itu.

       III.            KOMPETENSI BUKTI AUDIT
Kompetensi (atau reliabilitas) bukti audit yang mendasari data akuntansi maupun informasi  penguat tercantum dalam aspek standar ketiga pekerjaan lapangan. Reliabilitas catatan akuntansi berkaitan langsung dengan efektifitas struktur pengendalian interen klien. Pengendalian intern yang kuat akan meningkatkan keakuratan dan reliabilitas atau keandalan catatan keuangan, sementara pengendalian interen yang lemah sering kali tidak dapat mencegah atau mendeteksi kesalahan dan penyimpangan dalam proses akuntansi. Kompetensi informasi penguat bergantung pada banyak faktor. Pertimbangan yang telah diterapkan secara luas dalam auditing adalah:

1.      Relevansi
§  Bukti audit haruslah relevan dengan tujuan audit yang diuji oleh auditor sebelum bukti audit itu dapat diandalkan
§  Relevansi harus pula dilihat dari tujuan auditnya. Bukti yang relevan untuk satu tujuan audit bisa jadi kurang relevan bagi tujuan audit yang lain.
2.      Sumber
Beberapa kondisi yang berkaitan dengan sumber bukti audit akan mempengaruhi kopetensi .SAS 31 (AU 326.19) tentang Evidential Matter,megakui anggapan tentang  pengaruh sumber informasi terhadap kopetensi atau keandalan  bahan bukti  sebagai berikut :
a.     Apabila bukti dapat  diperoleh dari sumber  independen di luar entitas, maka bukti itu  akan memberikan keyakinan  yang lebih besar  atas reliabilitas atau keandalan dibandingkan  dengan informasi yang hanya  diperoleh dalam entitas itu sendiri.
b.    Semakin efektif struktur pengendalian  intren akan semakin memberikan  keyakinan tentang reliabilitas data akuntansi dan laporan keuangan.
c.     Pengetahuan yang diperoleh secara langsung  oleh seorang auditor melalui pemeriksaan fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi, akan semakin meyakinkan dibandingkan informasi yang diperoleh secara tidak langsung.
3.      Ketepatan Waktu
Ketepatan waktu dari bukti audit mengacu kepada waktu ketika bukti audit itu dikumpulkan atau periode laporan yang diperiksa. Dalam audit atas laporan keuangan, bukti audit biasanya lebih dapat diandalkan untuk akun­akun neraca ketika bukti tersebut diperoleh pada waktu sedekat mungkin dengan tanggal neraca.
4.      Objektivitas
Bukti audit yang obyektif lebih dapat diandalkan daripada bukti audit yang membutuhkan penilaian untuk menentukan apakah itu benar atau tidak. Contoh dari bukti yang obyektif adalah konfirmasi piutang dagang dan rekening koran dari bank, penghitungan fisik atas surat berharga dan kas.

       IV.            TIPE BUKTI AUDIT
Menurut Mulyadi (2002), tipe bukti audit dapat digolongkan menjadi dua golongan:
a)           Tipe data akuntansi:
o    Pengendalian intern
Semakin kuat pengendalian intern, semakin sedikit bukti audit yang harus dikumpulkan sebagai dasar pernyataan pendapat auditor. Jika pengendalian auditor lemah, auditor harus mengumpulkan jumlah bukti audit yang lebih banyak.
o   Catatan akuntansi
Keandalan catatan akuntansi sebagai bukti audit tergantung pada pengendalian intern yang diterapkan dalam penyelenggaraan catatan akuntansi tersebut.
b)            Tipe informasi penguat:
o   Bukti  fisik  adalah  bukti  audit  yang  diperoleh  dengan  cara  inspeksi  atau perhitungan aktiva berwujud. Tipe bukti ini pada umumnya dikumpulkan oleh auditor dalam pemeriksaan terhadap sediaan dan kas.
o   Bukti  dokumenter  dibuat  dari  kertas  bertuliskan  huruf  dan  atau  angka  atau simbol-simbol  yang lain. Bukti documenter dibagi menjadi tiga yaitu:
-          Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
-          Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang disimpan dalam arsip klien.
-          Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
c)            Perhitungan sebagai bukti:
o   Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan vertikal.
o   Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
d)           Pembuktian     ketelitian         perhitungan     biaya    depresiasi dengan cara menggunakan tarif depresiasi yang digunakan oleh klien.
e)            Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan dan lain-lain.
f)             Bukti lisan adalah jawaban lisan yang diperoleh dari permintaan keterangan. Keterangan  yang  diminta  oleh  auditor  akan  meliputi  masalah-masalah  yang sangat luas, seperti kebijakan akuntansi, lokasi catatan dan dokumen, alasan penggunaan prinsip akuntansi yang tidak berterima umum, kemungkinan pengumpulan piutang usaha yang sudah lama tidak tertagih, dan kemungkinan adanya utang bersyarat.
g)            Perbandingan dan ratio ini dikumpulkan oleh auditor pada awal audit untuk membantu   penentuan   objek   audit   yang   memerlukan   penyelidikan   yang mendalam  dan  diperiksa  kembali  pada  akhir  audit  untuk  menguatkan kesimpulan-kesimpulan yang dibuat atas dasar bukti-bukti lain.
h)            Bukti dari spesialis.
Beberapa contoh tipe masalah yang kemungkinan menurut pertimbangan auditor memerlukan pekerjaan spesialis meliputi, namun tidak terbatas pada hal-hal berikut:
§  Penilaian (misalnya karya seni, obat-obatan khusus, dan restricted securities).
§  Penentuan karakteristik fisik yang berhubungan dengan kualitas yang tersedia atau kondisi (misalnya, cadangan mineral atau penumpukan bahan baku yang ada di gudang).
§  Penentuan nilai yang diperoleh menggunakan teknik atau metode khusus (misalnya beberapa perhitungan actuarial).
§  Penafsiran persyaratan teknis, peraturan atau persetujuan (misalnya pengaruh potensial suatu kontrak atau dokumen hukum lainnya atau hak atas property).





EKOSISTEM dan PERAN MANUSIA, PRINSIP-PRINSIP EKOLOGI, HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP, dan UPAYA UNTUK MEMPERTAHANKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN MENCEGAH PENCEMARAN


BACA DULU:

Hai teman-teman pembaca blogger saya. Saya sedang mengikuti lomba menulis yang diadakan oleh www.sejutaekspresi.com. Penentuan pemenang akan ditentukan oleh sistem vote. Jadi mohon kepada pembaca blogger saya untuk berkenan untuk memberikan vote kepada tulisan saya. Caranya mudah. Untuk memberi vote, anda cukup:
1.   masuk ke alamat web http://www.sejutaekspresi.com/tulisan/ibu-juara-satu/
2.   silakan vote tulisan saya dengan mengklik tanda like, komen, maupun share
3.   Diharapkan untuk lebih men-share, karena nilai share paling tinggi hehe
4.   jika anda disuruh login, silakan login dengan akun facebook anda

Saya sangat berharap kerja sama dari Anda. Simbiosis mutualisme gitu. Anda boleh menggunakan blog sayasebagai referensi tugas (bahkan boleh copas hehe), dan sebagai gantinya, tolong vote tulisan saya itu huhuhu... Lomba ini ditutup tanggal 28 februari 2015. Jadi penulis mohon bantuan anda semuanya :* terimakasih banyak









Nama Anggota Kelompok:
1. Kristantina Wahyu Prasiwi 
2. Reditta Sisiliyani                
3. Nur Istriasih                       
4. Wimala Nisitasari               
              
           JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS 
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG



A.        EKOSISTEM dan PERAN MANUSIA

1.         Ekosistem
Antara komunitas dan lingkungannya selalu terjadi interaksi. Interaksi ini menciptakan kesatuan ekologi yang disebut ekosistem. Komponen penyusun ekosistem adalah produsen (tumbuhan hijau), konsumen (herbivora, karnivora, dan omnivora), dan dekomposer/pengurai (mikroorganisme).

a.    Faktor Abiotik
Faktor abiotik adalah faktor tak hidup yang meliputi faktor fisik dan kimia. Faktor fisik  utama yang mempengaruhi ekosistem adalah sebagai berikut.

1) Suhu
Suhu berpengaruh terhadap ekosistem karena suhu merupakan syarat yang diperlukan organisme untuk hidup. Ada jenis-jenis organisme yang hanya dapat hidup pada kisaran suhu tertentu.

2)  Sinar matahari
Sinar matahari mempengaruhi ekosistem secara global karena matahari menentukan suhu. Sinar matahari juga merupakan unsur vital yang dibutuhkan oleh tumbuhan sebagai produsen untuk berfotosintesis.

3)  Air
Air berpengaruh terhadap ekosistem karena air dibutuhkan untuk kelangsungan hidup organisme. Bagi tumbuhan, air diperlukan dalam pertumbuhan, perkecambahan, dan penyebaran biji; bagi hewan dan manusia, air diperlukan sebagai air minum dan sarana hidup lain, misalnya transportasi bagi manusia, dan tempat hidup bagi ikan. Bagi unsur abiotik lain, misalnya tanah dan batuan, air diperlukan sebagai pelarut dan pelapuk.

4) Tanah
Tanah merupakan tempat hidup bagi organisme. Jenis tanah yang berbeda menyebabkan organisme yang hidup didalamnya juga berbeda. Tanah juga menyediakan unsur-unsur penting bagi pertumbuhan organisme, terutama tumbuhan.

5)  Ketinggian
     Ketinggian tempat menentukan jenis organisme yang hidup di tempat tersebut, karena ketinggian yang berbeda akan menghasilkan kondisi fisik dan kimia yang berbeda.

6)  Angin
Angin selain berperan dalam menentukan kelembapan juga berperan dalam penyebaran biji tumbuhan tertentu.

7)  Garis lintang
Garis lintang yang berbeda menunjukkan kondisi lingkungan yang berbeda pula. Garis lintang secara tak langsung menyebabkan perbedaan distribusi organisme di permukaan bumi. Ada organisme yang mampu hidup pada garis lintang tertentu saja.

2.    Interaksi antar komponen
Interaksi antar komponen ekologi dapat merupakan interaksi antar organisme, antar populasi, dan antar komunitas.

a.    Interaksi antar organisme
Semua makhluk hidup selalu bergantung kepada makhluk hidup yang lain. Tiap individu akan selalu berhubungan dengan individu lain yang sejenis atau lain jenis, baik individu dalam satu populasinya atau individu-individu dari populasi lain. Interaksi demikian banyak kita lihat di sekitar kita. Interaksi antar organisme dalam komunitas ada yang sangat erat dan ada yang kurang  erat. Interaksi antarorganisme dapat dikategorikan sebagai berikut.

1)    Netral
Hubungan tidak saling mengganggu antarorganisme dalam habitat yang sama yang bersifat tidak menguntungkan dan tidak merugikan kedua belah pihak, disebut netral. Contohnya : antara capung dan sapi.

2)    Predasi
Predasi adalah hubungan antara mangsa dan pemangsa (predator). Hubungan ini sangat erat sebab tanpa mangsa, predator tak dapat hidup. Sebaliknya, predator juga berfungsi sebagai pengontrol populasi mangsa. Contoh : Singa dengan mangsanya, yaitu kijang, rusa,dan burung hantu dengan tikus.

3)    Parasitisme
Parasitisme adalah hubungan antarorganisme yang berbeda spesies, bilasalah satu organisme hidup pada organisme lain dan mengambil makanan dari hospes/inangnya sehingga bersifat merugikan inangnya.

4)    Komensalisme
Komensalisme merupakan hubunganantara dua organisme yang berbeda spesies dalam bentuk kehidupan bersama untuk berbagi sumber makanan; salah satu spesies diuntungkan dan spesies lainnya tidak dirugikan. Contohnya anggrek dengan pohon yang ditumpanginya.

5)    Mutualisme
       Mutualisme adalah hubungan antara dua organisme yang berbeda spesies yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Contoh, bakteriRhizobium yang hidup pada bintil

2.    Peran Manusia
Di bumi ini jumlah ekosistem yang belum dipengaruhi manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung, hanya tinggal sedikit saja; malahan cukup banyak ekosistem yang merupakan ciptaan manusia. Manusia memang mahluk paling penting dalam biosfer. manusia menjadi sangat penting, karena mempunyai perbedaan dari mahluk lain. Perbedaan itu dapat dilihat dari segi ekologik.

a.    Manusia Sebagai Organisme yang Dominan Secara Ekologik
       Manusia penting karena mereka merupakan mahluk hidup yang dominan secara ekologik. Maksudnya, organisme dikatakan dominan secara ekologik jika:
1)    Manusia dapat berkompetensi secara lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terutama dalam hal makanan jika dibandingkan dengan mahluk lain dalam suatu ekosistem, dan
2)    Manusia mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap lingkungan tempat hidupnya, atau terhadap organisme yang lain.

       Manusia merupakan mahluk dominan secara ekologik karena sifat-sifat anatomi serta mentalnya, sifat-sifat itulah yang menyebabkan manusia dapat berkompetensi dan berhasil dengan baik mendapatkan apa yang dibutuhkannya. Dengan demikian ia dapat memberi pengaruh besar terhadap lingkungannya beserta organisme lainnya dalam ekosistem. Manusia merupakan satu jenis, mamalia yang dapat berkembang baik dengan sesama jenis, mempunyai sifat anatomi dan fisiologi yang hampir sama dengan hewan terutama primata seperti simpanse. Namun, ada sifat-sifat penting yang membedakannya dengan primata lainnnya. Dengan demikia, manusia dapat lebih mampu memegang sesuatu. Manusia, selalu bersifat herbivora, juag bersifat karnivora dan predator. Otak besar manusia jika dibandingkan dengan ukuran tubuhnya. Otak bagian depan yang merupakan pusat pikiran lenih besar dan kompleks jika dibandingkan dengan primata lainnya.

b.    Manusia Sebagai Mahluk Pembuat Alat
       Jika dibandingkan dengan hewan besar lainnya, manusia tidak dapat bergerak cepat, panca indra pencium, dan pendengar kurang berkembang, kulit perlindungan tidak ada, anak-anaknya sangat lama tergantung pada pemeliharaan induk. Kekurangan itu diatasinya dengan sifat, penglihatan, tiga dimensi, kemampuan penalaran yang besar, dan kemampuan membuat alat, seperti ranting kayu yang dipatah-patahkan. Hanya manusia yang dapat membuat dan menggunakan alat. 

       Kemampuan dapat membuat alat erat hubungannya dengan sikap tegak manusia yang memungkinkan ia dapat bebas menggunakan tangannya. Disamping itu, kemampuan itu erat pula hubungannya dengan kemampuan penalaran berkat otaknya yang lebih tinggi. Jadi, dapat dikatakan bahwa manusia menjadi dominan dalam ekosistem berkat kemampuannya membuat dan menggunakan alat. 

c.    Manusia Sebagai Mahluk Perampok
       Perkembangan dominasi manusia sejalan dengan perkembangan alat-alat yang digunakannya. Manusia dikenal sebagai mahluk mengeksploitasi ekosistem yang paling hebat. Ia dapat memanfaatkan baik ekosistem darat maupun ekosistem air. Hal ini terjadi karena sifatnya yang omnivora dan kebutuhannya yang beraneka ragam. Sejak semula manusia mengeksploitasi ekosistem tidak hanya untuk makanan tetapi juga untuk keperluan lain seperti pakaian dan rumah. Sejak itu kebutuhan akan bahan organik untuk obat-obatan, papan, serat, dan lain-lain meningkat.

       Sebagai salah satu mata rantai dari jaringan-jaringan, manusia dapat memusnahkan organisme lain yang berkompetisi dengannya dalam memperoleh makanan atau kebutuhan lain. Dalam sistem pertanian misalnya, manusia berusaha menghilangkan atau mengurangkan jumlah mata rantai dalam jaring-jaring makanan dari tanaman makanannya serta tanaman makanan ternaknya.

       Manusia juga mengeksploitasi ekosistem untuk keperluan yang tidak konsumtif, misalnya untuk kepercayaannya seperti hewan korban, hewan untuk olahraga, untuk piaraan di rumah, untuk prestise sosial. Manusia juga menjadikan tumbuh-tumbuhan untuk estetika, seperti bunga-bunga dan hiasan.

d.    Manusia Sebagai Penyebab Evolusi
       Perkembangan pengetahuan dan keterampilan teknis mengakibatkan manusia muncul sebagai mahluk hidup dominan secara ekologik. Selain itu, ia merupakan penyebab utama dalam proses evolusi organik. Evolusi alamiah berlangsung sangat lambat, tetapi perusakan alam oleh manusia baik yang tidak sengaja maupun disengaja telah mempercapat evolusi organik. Akibatnya, ada jenis-jenis organisme yang jumlahnya sudah sangat berkurang sampai batas sukar untuk dipulihkan kembali, bahkan ada yang telah punah, di samping itu, ada jenis-jenis yang justru meningkat jumlahnya, ada jenis yang varietasnya bertambah. Semuanya itu disebabkan oleh invertensi manusia. Cara manusia mempercepat evolusi organik adalah pembudidayaan hewan dan tumbuhan, penciptaan habitat baru serta penyebaran hewan dan tumbuh-tumbuhan. 

e.    Manusia Sebagai Mahluk pengotor
       Manusia merupakan satu-satunya mahluk yang mengotori lingkungannya. Hewan membuang kororan berupa  feces yang dapat diuraikan untuk di daur ulang karena terdiri dari zat organik. Selain feces manusia juga membuang kotoran organik yang penguraiannya lambat sekali, kotoran bahan sintetik dan juga racun. Semua ini akan mencemari lingkungan. Sumber kotoran yang dibuang manusia berasla dari rumah, perkebunan, tempat kerja, transportasi, dan kegiatan rekreasi. Bahan-bahan pencemaran ini dapat berupa bahan padat, gas, dan cair.

       Bahan buangan berbentuk padat ada yang dapat dihancurkan secara biologik, seperti makanan sisa; ada yang tidak dapat dihancurkan secara biologik, seperti: kertas, besi, gelas, dan plastik.

       Bahan buangan berbentuk gas merupakan pulotan yang paling banyak dihasilkan sebagai kotoran dari kawasan industri, misalnya senyawa-senyawa karbon (CO,CO2, hidrokarbon), belerang dioksida. Sumbernya ialah pembakaran sampah rumah tangga, industri besi dan baja industri mobil. Saat ini yang paling banyak menghasilkan polutan berupa gas adalah mobil dan industri kimia polutan cara pertama dihasilkan oleh rumah tangga.

       Untuk mempertahankan hidup yang diinginkannya, manusia memanfaatkan alam dengan mengambil kekayaan alam. Jika keinginan mengambil kekayaan itu tidak diikuti dengan keinginan memelihara, terjadilah pemanfaatan yang berlebihan. Hal ini menyebabkan tekanan-tekanan kerusakan, seperti terbentuknya tanah-tanah kritis, erosi dan banjir.

       Kegiatan manusialah yang menyebakan lalan, hutan, dan rawa yang tadinya mempunyai keselarasan alamiah (setelah menjadi pemukiman manusia) menjadi sangat berubah. Pemeliharaan keseimbangan dan keselarasan di tempat itu dimungkinkan dengan subsidi materi dan energi serta kesadaran kemampuan dan keamanan seluruh masyarakat di tempat  itu.

B.         PRINSIP-PRINSIP EKOLOGI
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktora biotik antara lain suhu, air, kelembapan, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Faktor biotik adalah faktor hidup yang meliputi semua makhluk hidup di bumi, baik tumbuhan maupun hewan. Dalam ekosistem, tumbuhan berperan sebagai produsen, hewan berperan sebagai konsumen, dan mikroorganisme berperan sebagai dekomposer. Faktor biotik juga meliputi tingkatan-tingkatan organisme yang meliputi individu, populasi, komunitas, ekosistem, dan biosfer. Tingkatan- tingkatan organisme makhluk hidup tersebut dalam ekosistem akan saling berinteraksi, saling mempengaruhi membentuk suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Secara lebih terperinci, tingkatan organisasi makhluk hidup adalah sebagai berikut. 

1.         Individu
Individu merupakan organisme tunggal seperti : seekor tikus, seekor kucing, sebatang pohon jambu, sebatang pohon kelapa, dan seorang manusia. Dalam mempertahankan hidup, seti jenis dihadapkan pada masalah-masalah hidup yang kritis. Misalnya, seekor hewan harus mendapatkan makanan, mempertahankan diri terhadap musuh alaminya, serta memelihara anaknya. Untuk mengatasi masalah tersebut, organisme harus memiliki struktur khusus seperti : duri, sayap, kantung, atau tanduk. Hewan juga memperlihatkan tingkah laku tertentu, seperti membuat sarang atau melakukan migrasi yang jauh untuk mencari makanan. Struktur dan tingkah laku demikian disebut adaptasi.  Ada bermacam-macam adaptasi makhluk hidup terhadap lingkungannya, yaitu: adaptasi  morfologi, adaptasi fisiologi, dan adaptasi tingkah laku.

a.    Adaptasi morfologi
Adaptasi morfologi merupakan penyesuaian bentuk tubuh untuk kelangsungan hidupnya.
Contoh adaptasi morfologi, antara lain sebagai berikut.

1)    Gigi-gigi khusus
Gigi hewan karnivora atau pemakan daging beradaptasi menjadi empat gigi taring besar dan runcing untuk menangkap mangsa, serta gigi geraham dengan ujung pemotong
yang tajam untuk mencabik-cabik mangsanya.

2)    Moncong
Trenggiling besar adalah hewan menyusui yang hidup di hutan rimba Amerika Tengah dan Selatan. Makanan trenggiling adalah semut, rayap, dan serangga lain yang merayap. Hewan ini mempunyai moncong panjang dengan ujung mulut kecil tak bergigi dengan lubang berbentuk celah kecil untuk mengisap semut dari sarangnya. Hewan ini mempunyai lidah panjang dan bergetah yangdapat dijulurkan jauh keluar mulut untuk menangkap serangga.

3)    Paruh
Elang memiliki paruh yang kuat dengan rahang atas yang melengkung dan ujungnya tajam. Fungsi paruh untuk mencengkeram korbannya. 

4)    Daun
Tumbuhan insektivora (tumbuhan pemakan serangga), misalnya kantong semar, memiliki daun yang berbentuk piala dengan permukaan dalam yang licin sehingga dapat menggelincirkan serangga yang hinggap. Dengan enzim yang dimiliki tumbuhan insektivora, serangga tersebut akan dilumatkan, sehingga tumbuhan ini memperoleh unsur yang diperlukan.

5)    Akar
Akar tumbuhan gurun kuat dan panjang,berfungsi untuk menyerap air yang terdapat jauh di dalam tanah. Sedangkan akar hawa pada tumbuhan bakau untuk bernapas.

b.    Adaptasi fsiologi
Adaptasi fisiologi merupakan penyesuaian fungsi fisiologi tubuh untuk mempertahankan hidupnya. Contohnya adalah sebagai berikut.

1)    Kelenjar bau
Musang dapat mensekresikan bau busukdengan cara menyemprotkan cairan melalui sisi lubang dubur. Sekret tersebut berfungsi untuk menghindarkan diri dari musuhnya.

2)    Kantong tinta
Cumi-cumi dan gurita memiliki kantong tinta yang berisi cairan hitam. Bila musuh datang, tinta disemprotkan ke dalam air sekitarnya sehingga musuh tidak dapat melihat kedudukan cumi-cumi dan gurita.

3)    Mimikri pada kadal
Kulit kadal dapat berubah warna karena pigmen yang dikandungnya. Perubahan warnaini dipengaruhi oleh faktor dalam berupa hormon dan faktor luar berupa suhu serta keadaan sekitarnya.

3.    Adaptasi tingkah laku
Adaptasi tingkah laku merupakan adaptasi yang didasarkan pada tingkah laku. Contohnya sebagai berikut :

a.    Pura-pura tidur atau mati
Beberapa hewan berpura-pura tidur atau mati, misalnya tupai Virginia. Hewan ini sering berbaring tidak berdaya dengan mata tertutup bila didekati seekor anjing.

b.    Migrasi
Ikan salem raja di Amerika Utara melakukan migrasi untuk mencari tempat yang sesuai untuk bertelur. Ikan ini hidup di laut. Setiap tahun, ikan salem dewasa yang berumur empat sampai tujuh tahun berkumpul di teluk disepanjang Pantai Barat Amerika Utara untuk menuju ke sungai. Saat di sungai, ikan salem jantan mengeluarkan sperma di atas telur-telur ikan betinanya. Setelah itu ikan dewasa biasanya mati. Telur yang telah menetas untuk sementara tinggal di air tawar. Setelah menjadi lebih besar mereka bergerak ke bagian hilir dan akhirnya ke laut.

2.         Populasi

Kumpulan individu sejenis yang hidup padasuatu daerah dan waktu tertentu disebut  populasi Misalnya, populasi pohon kelapa dikelurahan Tegakan pada tahun 1989  berjumlah 2552 batang.  Ukuran populasi berubah sepanjang waktu. Perubahan ukuran dalam populasi ini disebut  dinamika populasi. Perubahan ini dapat dihitung dengan menggunakan rumus perubahan  jumlah dibagi waktu. Hasilnya adalah kecepatan perubahan dalam populasi. Misalnya, dihitung lagi ada 500 batang pohon Pinus. Dari fakta tersebut kita lihat bahwa selama 10 tahun terjadi pengurangan pohon pinus sebanyak 200 batang pohon. Untuk mengetahui kecepatan perubahan maka kita membagi jumlah batang pohon yangberkurang dengan lamanya waktu perubahan terjadi : 700 - 500 = 200 batang  1990-1980  10 tahun  = 20 batang/tahun 

Dari rumus hitungan di atas kita dapatkan kesimpulan bahwa rata-rata berkurangnya pohon tiap tahun adalah 20 batang. Akan tetapi, perlu diingat bahwa penyebab kecepatan rata-rata dinamika populasi ada berbagai hal. Dari alam mungkin disebabkan oleh bencana alam, kebakaran, serangan penyakit, sedangkan dari manusia misalnya karena tebang pilih. Namun, pada dasarnya populasi mempunyai karakteristik yang khas untuk kelompoknya yang tidak dimiliki oleh masing-masing individu anggotanya. Karakteristik iniantara lain : kepadatan( densitas), laju kelahiran(natalitas), laju kematian( morta litas), potensi biotik, penyebaran umur, dan bentuk pertumbuhan. Natalitas danmortalitas merupakan penentu utama pertumbuhan populasi.

Dinamika populasi dapat juga disebabkan imigrasi dan emigrasi. Hal ini khusus untuk organisme yang dapat bergerak, misalnyahewan dan manusia.Imigrasi adalahperpindahan satu atau lebih organisme kedaerah lain atau peristiwa didatanginya suatu daerah oleh satu atau lebih organisme; didaerah yang didatangi sudah terdapat kelompok dari jenisnya. Imigrasi ini akan meningkatkan populasi.

Emigrasi adalah peristiwa ditinggalkannya suatu daerah oleh satu atau lebih organisme sehingga populasi akan menurun. Secara garis besar, imigrasi dan natalitas akan meningkatkan jumlah populasi, sedangkan mortalitas dan emigrasi akan menurunkan jumlah populasi.  Populasi hewan atau tumbuhan dapat berubah, namun perubahan tidak selalu menyolok. Pertambahan atau penurunan populasi dapat menyolok bila ada gangguan drastis dari lingkungannya, misalnya adanya penyakit, bencana alam, dan wabah hama.


3.         Komunitas
Komunitas ialah kumpulan dari berbagai populasi yang hidup pada suatu waktu dan daerah tertentu yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Komunitas memiliki derajat keterpaduan yang lebih kompleks bila dibandingkan dengan individu dan populasi. Dalam komunitas, semua organisme merupakan bagian dari komunitas dan antara komponennya saling berhubungan melalui keragaman interaksinya.

C.        HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Manusia dengan lingkungan hidup saling berhubungan. Menurut Prof. Drs. H.R. Bintarto lingkungan adalah sesuatu disekitar kita, baik berupa benda maupun nonbenda yang dapat memaengatuhi dan dipengaruhi oleh sikap dan tindakan kita. Unsur – unsur linmgkungan hidup dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :

1.    Unsur Hayati
Lingkungan hidup yang terdiri atas makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasa renik (mikrooragnisme).

2.    Unsur Sosial Budaya
Lingkungan sosial dan budaya yang dibuat oleh manusia, merupakan system nilai,  gagasan, dan keyakinan dalam prilaku sebagai makhluk sosial.

3.    Unsur Fisik
Lingkungan hidup yang terdiri atas benda-benda tidak hidup. Seperti tanah, air, udara, sinar matahari, iklim, awan, batu batuan, dan curah hujan.Hubungan manusia dengan lingkunga hidupnya sangat erat. Berinteraksi dengan lingkungannya keduanya saling menunjang keberlangsungan satu sama lain. Conoth keberlangsungan antara manusia dan lingkungan hidup sebagai berikut ;

a.    Manusia sangat bergantung pada udara unutk bernapas, juga air dan makanan untuk proses kehidupan.
b.    Makhluk hidup bergantung pada tumbuhan karena hanya tumbuhanlah yangmembuat  makanannya sendiri.
c.    Tumbuahan memerlukan benda-benda mati seperti air, sinar matahari, dan karbondioksida untuk membuat makanan dengan berfotosintesis.
4.    Manusia dan hewan juda seling berhubungan. Manusia membutuhkan hasil dari hewan  berupa telur, daging, dan susu untuk dikomsumsi. Sedangkan bulu – bulu domba, kulit binatang untuk dijual.

D.        UPAYA UNTUK MEMPERTAHANKAN  KELESTARIAN LINGKUNGAN dan MENCEGAH PENCEMARAN
      Lingkungan hidup merupakan sumber daya alam atau kekayaan alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang jumlahnya sangat terbatas. Manusia selalu berupaya untuk mengeksploitasi kekayaan alam secara optimal dengan menggunakan alat sederhana atau peralatan modern. Jika pengambilan sumber daya alam secara berlebihan maka bisa menimbulkan terjadinya kelangkaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari. 

Apabila sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui habis begitu saja, maka manusia harus menunggu selama jutaan tahun lamanya untuk mendapatkannya kembali,sehingga manusia baru bisa menikmatinya kembali setelah menunggu begitu lama.

        Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan alam kita ini dengan sebaik mungkin agar sumber daya alam yang ada di muka bumi ini tidak akan habis. Seharusnya setiap manusia mempunyai kesadaran akan dirinya masing-masing untuk menjaga,memelihara,serta merawat sumber daya alam  dengan baik. Dan usaha untuk melestarikan sumber daya alam harus seimbang antara pemerintah dengan masyarakat luas, agar sumber daya alam ini bisa tetap terjaga dengan baik antara lain :

1.      Upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup
                  Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk menjaga,merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Dan upaya ini dilakukan pemerintah melalui penyuluhan,bimbingan,pendidikan, dan penelitian tentang lingkungan hidup. 

                  Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup adalah mengajak seluruh rakyat indonesi untuk mencegah berbagai macam pencemaran dan mempertahankan pelestarian hutan. Bentuk upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup adalah memotivasi prakarsa dan keterlibatan masyarakat agar lebih berperan aktif dalam upaya meningkatkan lingkungan hidup.

2.      Usaha pelestarian lingkungan hidup bersama pemerintah dan masyarakat
              Upaya pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup mendapatkan dukungan dan tanggapan dari masyarakat luas dengan melakukan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai berikut :

a.    pelestarian tanah
b.   pelestarian air sungai dan danau.

3.   Pelestarian udara        
 Udara atau lapisan atmosfer dibumi merupakan benda gas yang sanagt bermanfaat dalam melindungi bumi dari benda-benda yang ada di luar angkasa dan udara juga bermanfaat ubtuk bernapas,pengaturan iklim dan cuaca, sistem penerbangan,pelayaran, serta pembuahan pada tanaman. 

Upaya untuk melestarikan udara adalah :
a.    Mengembangkan penghijauan
b.    Mencegah kebakaran hutan dan sistem ladang yang dapat menimbulkan kabut asap
c.    Mewajibkan cerobong asap yang tinggi dengan filter penyaringan di setiap pabrik
d.    Menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor dengan system buangan gas/asap yang ambang batas 

4.    Pelestarian Hutan
 Hutan tropis secara internasional sering disebut sebagai paru-paru dunia, karena sifatnya yang menyerap panas dan memproduksi oksigen yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Upaya  melestarikan hutan :
a.    melakukan reboisasi
b.    mempertahankan hutan lindung dan suaka marga satwa
c.    menebang hutan dan menanamnya kembali

5.    Pelestarian laut dan pantai
Indonesia merupakan negara kepulauan yang di kelilingi oleh selat dan lautan serta memiliki garis pantai terpanjang didunia. Upaya untuk melestarikan laut dan pantai:

a.    mencegah tumpahnya minyak mentah yang dapat mematikan makhluk hidup di laut
b.    melarang pembuangan limbah ke laut
c.    membudidayakan tanaman bakau ditepi pantai
d.    melarang bahan peledak dalam penangkapan ikan

6.    Pelestarian flora dan fauna
        Tumbuh-tumbuhan di Indonesia sangat beraneka ragam jenisnya dan memiliki ciri khas sebagai tumbuh-tumbuhan dan hewan tropis yang belum tentu di miliki oleh negara lain. Upaya untuk melestarikan flora dan fauna adalah :

a.    mempertahankan cagar alam untuk melindungi berbagai jenis tanaman langka
b.    mempertahankan suaka marga satwa untuk melindungi berbagai macam jenis hewan langka
c.    membudayakan sikap menyayangi hewan dan tanaman langka kepada masyarakat
d.         melarang pemburuan satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang dan memberikan sanksi pidana kepada pemburu yang melanggar.