NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
EGA DASTENTYA OKTAVIA
KURNIA PUTRI HIDAYANINGTYAS
WIMALA NISITASARI
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
BACA DULU
Hai teman-teman pembaca blogger saya. Saya sedang mengikuti lomba menulis yang diadakan oleh www.sejutaekspresi.com. Penentuan pemenang akan ditentukan oleh sistem vote. Jadi mohon kepada pembaca blogger saya untuk berkenan untuk memberikan vote kepada tulisan saya. Caranya mudah. Untuk memberi vote, anda cukup:
Hai teman-teman pembaca blogger saya. Saya sedang mengikuti lomba menulis yang diadakan oleh www.sejutaekspresi.com. Penentuan pemenang akan ditentukan oleh sistem vote. Jadi mohon kepada pembaca blogger saya untuk berkenan untuk memberikan vote kepada tulisan saya. Caranya mudah. Untuk memberi vote, anda cukup:
- masuk ke alamat web http://www.sejutaekspresi.com/tulisan/ibu-juara-satu/
- silakan vote tulisan saya dengan mengklik tanda like, komen, maupun share.
- Diharapkan untuk lebih men-share, karena nilai share paling tinggi hehe
- jika anda disuruh login, silakan login dengan akun facebook anda
I.
MATERIALITAS
Materialititas
merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan
dan standar pelaporan. Sehingga, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup
semua aspek audit atas laporan keuangan. SA Seksi 312 Risiko Audit Dan
Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk
mempertimbangkan materialitas dalam :
1.
Perencanaan audit, dan
2.
Penilaian terhadap kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di
Indonesia.
II.
KONSEP MATERIALITAS
Boynton, Johnson
& Kell (2001:286) dalam bukunya mendefinisikan materialitas sebagai
berikut:
“Besarnya suatu
pengabaian atau salah saji informasi akuntansi yang, di luar keadaan di
sekitarnya, memungkinkan bahwa pertimbangan seseorang yang bergantung pada
informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh pengabaian atau salah
saji tersebut.”
Definisi lain
dari materialitas menurut Arens & Loebbecke (2003:42) dalam bukunya yang
diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf mendefinisikan materialitas sebagai berikut
:
“Suatu salah saji dalam
laporan keuangan dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji
tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan yang rasional”
Mulyadi (2002)
mendefinisikan materialitas sebagai berikut:
“Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji
informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat
mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang
meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan
atau salah saji itu.”
Berdasarkan
definisi – definisi diatas dapat disimpulkan bahwa materialitas adalah besaran
jumlah nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dimana salah
saji dapat dikatakan material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat
mempengaruhi keputusan para pegguna laporan keuangan.
Definisi tersebut
mensyaratkan auditor untuk mempertimbangkan baik:
1.
Situasi yang berkenaan
dengan entitas dan
2.
Informasi yang dibutuhkan
oleh pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan yang diaudit.
Sebagai contoh, suatu
jumlah yang material bagi laporan keuangan suatu entitas mungkin tidak material
bagi laporan keuangan entitas lainnya yang memiliki ukuran atau sifat yang
berbeda. Juga apa yang material bagi laporan keuangan entitas tertentu mungkin
akan berubah dari satu peride ke periode lainnya.
III.
Mengapa Konsep Materialitas
Penting dalam Audit atas Laopran Keuangan
Dalam audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat
memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa
laporan keuangan auditan adalah akurat. Auditor tidak dapat memberikan jaminan
karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang
diaudit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah
dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi secara semestinya ke dalam
laporan keuangan. Jika auditor diharuskan untuk memberikan mengenai keakuratan
laporan keuangan, hal ini tidak mungkin dilakukan karena akan memerlukan waktu
dan biaya yang jauh melebihi manfaat yang dihasilkan. Disamping itu tidaklah
mungkin seseorang menyatakan keakuratan laporan keuangan, mengingat bahwa laporan
keuangan sendiri berisi pendapat, estimasi, dan pertimbangan dalam proses
penyusunannya, yang seringkali pendapat, estimasi dan pertimbangan tersebut
tidak tepat atau akurat seratus persen.
Oleh karena itu
menurut Mulyadi (2002), dalam audit atas laporan keuangan, auditor memberikan
jasa assurance berikut ini :
1.
Auditor dapat memberikan
keyakinan bahwa jumlah – jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta
pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan dan dikompilasi.
2.
Auditor dapat memberikan
keyakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebahgai
dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
3.
Auditor dapat memberikan
keyakinan, dalam bentuk pendapat, bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan
disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan
dan ketidakberesan.
Dengan demikian ada dua konsep yang
melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor yaitu:
a.
konsep materialitas:
menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar
pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
b.
konsep risiko audit:
menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas
laporan keuangan yang sebenarnya berisi salah saji material.
IV.
Pertimbangan Awal Mengenai Materialitas
Auditor melakukan pertimbangan awal
tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Penentuan materialitas
ini, yang seringkali disebut dengan materialitas perencanaan, mungkin dapat
berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan
kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit karena keadaan yang
melingkupi berubah, dan informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.
Pertimbangan materialitas mencakup
pertimbangan kuantitatif dan pertimbangan kualitatif. Pertimbangan kuantitatif
berkaitan dengan hubungan salah saji dalam laporan keuangan seperti:
1.
Laba bersih sebelum
pajak dalam laporan keuangan
2.
Total aktiva dalam
neraca
3.
Total aktiva lancar
dalam neraca
4.
Total ekuitas
pemegang saham dalam neraca
Pertimbangan
kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji adapun faktornya seperti:
1.
Kemungkinan
terjadinya pembayaran yang melanggar hukum
2.
Kemungkinan
terjadinya kecurangan
3.
Syarat yang tercantum
dalam perjanjian penarikan kredit dari bank yang mengharuskan klien untuk
mempertahankan beberapa rasio keuangan pada tingkat minimum tertentu.
4.
Adanya gangguan dalam
trend laba
5.
Sikap manajemen
terhadap integritas laporan keuangan
Dalam perencanaan
suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat beriku ini:
a. Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor
mengenai kewajaran atas laporan keuangan secara keseluruhan.
b. Tingkat saldo akun, karena auditor menguji saldo
akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajaran laporan keuangan.
V.
Materialitas pada
Tingkat Laporan Keuangan
Auditor
menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama, auditor
menggunakan materialitas dalam perencanaan audit, dan kedua pada saat
mengevaluasi bukti audit dalam pelaksanaam audit.
Pada saat merencanakan audit, auditor
perlu membuat estimasi materialitas karna terdapat hubungan yang terbalik
antara jumlah dalam laporan keuangan yang dipandang material oleh auditor
dengan jumlah pekerjaan audit yang diperlukan untuk menyatakan kewajaran dalam
laporan keuangan.
Laporan keuangan mengandung salah saji
material jika laporan tersebut berisi kekeliriuan atau kecurangan yang
dampaknya secara individual atau secara gabungan, begitu signifikan sehingga
mencegah penyajian secara wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi berterima umum.
Dalam melakukan pertimbangan awal tentang
materialitas, mula-mula auditor menentukan tingkat materialitas gabungan untuk
setiap laporan keuangan. Untuk tujuan perencanaan audit, auditor harus
menggunakan tingkat salah saji gabungan ang terkecil yang dianggap material terhadap
salah satu laporan keuangan.
Dasar pengambilan keputusan ini digunakan
karena laporan keuangan adalah saling berhubungan satu dengan lainnya dan
banyak prosedur audit berkaitan dengan lebih dari satu laporan keuangan.
Pertimbangan awal auditor mengenai
materialitas sering kali dibuat enam hingga Sembilan bulan sebelum tanggal
neraca. Alternatif lain, materialitas dapat ditetapkan menurut hasil keuangan satu
tahun yang lalu atau hasil keuangan lebih dari satu tahun yang lalu yang
disesuaikan dengan perbahan-perubahan pada saat ini, seperti kondisi umum dari
ekonomi dan trend industri.
Pertimbangan
Materialitas melibatkan pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Pada pedoman
kuantitatif, saat ini baik standar akuntansi maupun standar auditing berisi
pedoman resmi mengenai pengukuran kuantitatif dari materialitas. Sedangkan pada
pertimbangan kualitatif, pertimbangan kualitatif berhubungan dengan penyebab
dari salah saji. Salah saji yang secara kuantitatif tidak material mungkin
secara kualitatif akan material. Hal ini dapat terjadi ketika salah saji
diakibatkan oleh suatu ketidakberesan atau tindakan melanggar hukum oleh klien.
Penemuan atas terjadinya hal-hal tersebut dapat mengakibatkan auditor
menyimpulkan bahwa terdapat risiko yang signifikan akan adanya salah saji
tambahan yang serupa. AU 312.13 menyatakan bahwa walaupun auditor harus waspada
terhadap salah saji yang secara kualitatif material, biasanya tidak praktis
untuk merancang prosedur untuk mendeteksi salah saji tersebut.
VI.
Materialitas pada
tingkat saldo akun
Materialitas pada
tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang dapat muncul dalam suatu
saldo akun hingga dianggap mengandung salah saji material. Salah saji hingga
tingkat tersebut dikenal sebagai salah saji yang dapat ditolerir (tolerable mistatement).
Konsep materialitas pada tingkat saldo akun tidak boleh dicampur adukkan dengan
istilah saldo akun material. Saldo akun material adalah besarnya saldo akun
yang tercatat, sedangkan konsep materialitas berkaitan dengan salah saji yang
dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi keuangan. Saldo yang tercatat
secara umum menyajikan batas atas jumlah dimana suatu akun dapat disajikan
lebih. Sehingga saldo dengan akun yang lebih rendah dari materialitas sering
disebut sebagai tidak material mengenai risiko lebih saji. Namun tidak ada
batasan mengenai jumlah dimana suatu akun dengan saldo tercatat yang sangat
kecil mungkin disajikan kurang. Sehingga, harus disadari bahwa akun-akun yang
tampak memiliki saldo tidak material mungkin akan mengandung kurang saji
melampaui materialitas. Auditor harus mempertimbangkan hubungan antara
materialitas tersebut dengan materialitas laporan keuangan saat
mempertimbangkan materialitas pada tingkat saldo akun. Tujuannya adalah untuk
mengarahkan auditor dalam merencanakan audit guna mendeteksi salah saji yang
kemungkinan tidak material secara individual tapi jika digabungkan dengan salah
saji dalam saldo akun yang lain dapat material terhadap laporan keuangan secara
material.
VII.
Alokasi Materialitas
Laporan Keuangan Ke akun
Ketika pertimbangan
awal auditor mengenai materialitas laporan keuangan dikuantifikasikan, estimasi
pendahuluan mengenai materialitas untuk tiap akun bisa didapat dengan
mengalokasikan materialitas laporan keuangan ke akun secara individual.
Pengalokasian ini dapat dilakukan untuk akun neraca dan labarugi. Tapi karena
kebanyakan salah saji pada laporan labarugi juga mempengaruhi neraca dan hanya
terdapat akun neraca maka banyak auditor melakukan alokasi berdasarkan
akun-akun neraca.
Dalam melakukan
alokasi auditor harus mempertimbangkan (1) kemungkinan salah saji dalam akun,
dan (2) biaya yang mungkin untuk menguji akun.
VIII.
Hubungan antara
materialitas dengan bukti audit
Materialitas
merupakan satu diantara diberbagai factor yang mempengaruhi pertimbangan
auditor tentang kecukupan bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan
antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan
saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat
materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan ( hubungan terbalik).