BAB 1
Jasa akuntan publik :
1.
Jasa assurance : meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Contoh jasa
assurance di organisasi lain : jasa pengujian produk oleh YLKI.
2.
Jasa atestasi : pendapat/pertimbangan yg independen mengenai asersi suatu entitas
sesuai dg kriteria yg ditetapkan.
Asersi : pernyataan yg dibuat 1 pihak u/
dipakai pihak lain / pihak ke –3.
Untuk lap keu asersi adalah pernyataan
manajemen bahwa lap keu sesuai dg PABU/GAAP (generally accepted accounting
principles).
4 jenis jasa atestasi :
(a)
Audit : penilaian bukti atas
asersi manajemen suatu entitas.
(b)
Pemeriksaan : pernyataan
pendapat atas kesesuaian asersi yg dibuat manajemen.
(c)
Review : permintaan keterangan
dan prosedur analitik.
(d)
Prosedur yg disepakati : jasa
atestasi dilakukan sesuai dg prosedur yg diinginkan klien.
3.
Jasa Non assurance :
(a)
Jasa kompilasi : jasa akuntansi
(pencatatan – pelaporan keuangan ).
(b)
Jasa perpajakan
(c)
Jasa konsultasi : konsultasi
dan saran profesional, implementasi mewujudkan rencana mjd kenyataan,
penyediaan staf dan jasa pendukung.
DEFINISI AUDITING : proses sistematik u/ memperoleh dan mengevaluasi bukti scr obyektif
thd kegiatan ekonomi dg tujuan memperoleh kesesuaian.
Penyampaian hasil
auditing : disebut dg atestasi, berbentuk laporan audit tertulis.
DEFINISI
AUDITING DARI SUDUT AKUNTAN PUBLIK : pemeriksaan scr obyektif atas lap keu suatu perush dg tujuan
menentukan apakah lap keu tsb sesuai PABU, meyakinkan scr wajar, dlm semua hal
material, posisi keuangan dan hasil usaha perush tsb.
LAPORAN AUDIT terdiri 3
paragraf :
1.
Paragraf pengantar : tipe jasa
yg diberikan, obyek yg diaudit, pengungkapan tg jwb manajemen atas lap keu dan
tg jwb auditor atas pendapat yg diberikan.
2.
Paragraf lingkup : pernyataan
ringkas mengenai lingkup audit yg dilaksanakan.
3.
Paragraf pendapat : pendapat
auditor mengenai kewajaran lap keu.
STANDAR
AUDITING ada 3:
I.
Standar umum :
1.
Dilakukan orang yg berkeahlian
sbg auditor.
2.
Mental auditor hrs independen.
3.
Penggunaan keahlian hrs cermat
dan seksama.
II.
Standar pekerjaan
lapangan :
1.
pekerjaan hrs direncana dg
baik.
2.
Pemahaman memadai thd
pengendalian intern.
3.
Bukti audit hrs lengkap yg
diperoleh melalui : inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan
konfirmasi.
III.
Standar pelaporan :
1.
Sesuai PABU : laporan auditor hrs menyatakan apakah lap keu sesuai dg PABU.
2.
Konsistensi : Lap auditor hrs menunjukkan jika ada ketidakkonsistenan penerapan
prinsip akt dlm lap keu.
3.
Harus informatif.
4.
Harus ada pernyataan pendapat
auditor.
5 JENIS LAPORAN/PENDAPAT AUDITOR :
1.
Pendapat wajar tanpa
pengecualian : lingkup audit tidak dibatasi, tidak
tdp pengecualian mengenai kewajaran dan penerapan PABU dlm penyusunan lap keu,
pengungkapan lap keu memadai.
2.
Pendapat wajar tanpa
pengecualian dg penjelasan : lap keu telah
menyajikan scr wajar posisi keuangan dan hasil usaha klien namun memerlukan
penjelasan, misal ttg perubahan metode akt yg digunakan antar periode.
3.
Pendapat wajar dg
pengecualian :
- Lingkup audit dibatasi klien.
- Auditor tdk dpt melaksanakan prosedur audit penting krn diluar kekuasaan.
- Lap keu tdk sesuai PABU
4. Pendapat tidak wajar : kebalikan
NO 1
5. Pernyataan tidak
memberikan pendapat :
a. Pembatasan luar biasa thd lingkup
audit
b. Auditor tidak independen.
TIPE AUDITOR
1.
Auditor independen
2.
Auditor pemerintah
3.
Auditor intern
TIPE AUDIT :
1.
Audit laporan keuangan /
general audit
2.
Audit kepatuhan : audit tentang
kesesuaian thd suatu kondisi / peraturan tertentu.
3.
Audit operasional
TIPE STANDAR
PROFESIONAL :
1.
Standar auditing
2.
Standar atestasi
3.
Standar jasa akuntansi dan
review
4.
Standar jasa konsultasi
5.
Srandar pengendalian mutu
BAB 2 : ETIKA PROFESIONAL
PRINSIP ETIKA :
1.
tg jwb profesi
2.
kepentingan publik
3.
integritas
4.
obyektivitas
5.
kompetensi
6.
kerahasiaan
7.
perilaku profesional
8.
standar teknis
ATURAN ETIKA
Keterterapan :
klien, lap keu, KAP, IAI, IAI-KAP, anggota IAI-KAP, anggota KAP, akuntan
publik.
101 independensi
-
102 integritas, obyektivitas201 standar umum202 kepatuhan thd standar203 prinsip2 akuntansi301informasi rahasia klien302 fee profesional401 tg jwb thd rekan seprofesi402 komunikasi antar akuntan publik403 perikatas atestasi501 perbuatan mendiskreditkan502 iklan, promosi503 komisi dan fee referal504 bentuk organisasi5 MACAM JENIS ASERSI MANAJEMEN ATAS LAPORAN KEUANGAN :1. Keberadaan2. Kelengkapan3. Hak dan kewajiban4. Penilaian5. Penyajian dan pengungkapanBUKTI AUDIT : semua informasi yg mendukung angka dlm lap keu yg digunakan auditor sbg dasar menyatakan pendapat.Ada 2 bukti audit :1. data akuntansi : jurnal, buku besar & pembantu, dll2. informasi penguat : cek, faktur, dllPROSEDUR AUDIT : instruksi rinci pengumpulan bukti audit.1. Inspeksi : pemeriksaan scr rinci thd dokumen.2. Pengamatan3. Permintaan keterangan4. Konfirmasi5. Penelusuran6. Pemeriksaan bukti pendukung7. Penghitungan8. Scanning : review scr cepat thd dokumen29. Pelaksanaan ulang : pengulangan aktivitas klien (penghitungan2 dan rekonsiliasi)10. Teknik audit dg komputerISI KERTAS KERJA :1. telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama2. telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan kedua3. telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan ketigaTUJUAN KERTAS KERJA :1. mendukung pendapat auditor2. menguatkan simpulan auditor3. mengkoordinasi semua tahap audit4. memberi pedoman audit berikutnyaFAKTOR / SYARAT KERTAS KERJA :1. lengkap2. teliti3. ringkas4. jelas5. rapiTIPE KERTAS KERJA :1. program audit : daftar prosedur audit2. working trial balance : daftar saldo akun buku besar tahun audit dan tahun sebelumnya.3. Ringkasan jurnal adjusment4. Skedul utama : kertas kerja yg dipakai untuk meringkas informasi pd skedul pendukung.5. Skedul pendukung : berisi pekerjaan yg telah dilakukan, metode yg dipakai, simpulan.SUSUNAN KERTAS KERJA :1. draft laporan audit2. laporan keuangan auditan3. ringkasan informasi4. program audit5. laporan keuangan klien6. ringkasan jurnal adjustment7. working trial balance8. skedul utama9. skedul pendukung1. penerimaan perikatan2. perencanaan audit3. pelaksanaan pengujian4. pelaporan auditPENERIMAAN PERIKATAN :1. mengevaluasi manajemen2. mengidentifikasi keadaan khusus3. menentukan kompetensui audit4. menilai independensi5. menentukan penggunaan keahlian profesional dg cermat dan seksama6. membuat surat perikatan auditPERENCANAAN AUDIT :1. memahami bsnis klien2. melaksanakan prosedur analitik3. mempertimbangkan materialitas awal4. mempertimbangkan resiko bawaan5. memahami pengendalian intern klienProsedur analitik : perbandingan antara jumlah2 tercatat dg harapan auditor.Tujuan prosedur analitik :1. meningkatkan pemahaman auditor thd bisnis klien.2. Mengidentifikasi resiko.PENGUJIAN AUDIT / AUDIT TEST:1. Pengujian Analitik :mempelajari perbandingan antara data satu dg data lain.2. Pengujian Pengendalian : menentukan efektivitas pengendalian intern klien untuk mengetahui frekuensi dan mutu pengendalian intern klien.3. Pengujian Substantif : prosedur untuk menemukan kemungkinan kesalahan moneter dlm lap keu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar