Total Tayangan Halaman

15/12/11

SOLVABILITAS DAN PROFITABILITAS

SOLVABILITAS
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan. Solvabilitas perusahaan menunjukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban finansialnya jika dilikuidasikan. Bila sebuah perusahaan dilikuidasikan, apakah kekayaan yang dimiliki perusahaan tersebut cukup untuk memenuhi seluruh utang-utangnya. Jadi, solvabilitas dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan membayar semua utang-utangnya. Berbagai literatur sepakat bahwa solvabilitas sebuah perusahaan dapat dilihat pada neracanya. Namun terjadi perbedaan pendapat dalam persoalan neraca mana yang digunakan? Neraca likuidasi atau neraca operasional sehari-hari. Sebenarnya bila berdasarkan neraca likuidasi pun adalah tidak salah, karena dalam menentukan solvabilitas mayoritas menggunakan nilai penjualan atau nilai likuidasi dari aktiva. Dan juga tidak salah bila menganut opini kontinuitas, komplementaritas dari perusahaan yang tidak lain solvabilitas berbasis nilai sebenarnya dari aktiva yang dimiliki perusahaan dalam keadaan operasi. Solvabilitas perusahaan diukur dengan membandingkan aktiva di satu sisi dengan jumlah utang-utang di sisi lain. Cara lain dikemukakan dapat berdasarkan pada perbandingan modal sendiri sebagai kelebihan aktiva dari utang-utang dengan jumlah total utang. Solvabilitas perusahaan tidak terlupa adalah tidak melibatkan intangible asset dalam perhitungannya.
Bila jumlah utang bertambah, jumlah dari exceso value secara absolut akan tetap. Hal tersebut, karena bertambahnya utang disertai dengan bertambahnya aktiva. Akan tetapi dalam angka tidak absolut atau persentasenya telah terbukti semakin kecil. Dari karena solvabilitas perusahaan tidak lain rasio antara aktiva dengan utang, maka solvabilitas diubah melalui dua cara. Cara pertama, menambah aktiva tanpa menambah utang atau menambah aktiva relatif lebih besar daripada tambahan utang. Cara yang kedua ialah mengurangi utang tanpa mengurangi aktiva atau dengan kata lain mengurangi utang relatif lebih besar dari berkurangnya aktiva. Cara pertama maupun cara kedua dalam penggunannya terungkap memerlukan tambahan modal sendiri. Ini berarti, tambahan modal sendiri pada cara pertama ditambahkan untuk aktiva, sedangkan pada cara kedua dipergunakan untuk mengurangi utang. Solvabilitas perusahaan dengan mudah diingat dan lama bersemayam dalam benak dengan mengingat sepatah kalimat, "Rasio aktiva dengan utang".




PROVITABILITAS
Profitablitas atau kemampuan memperoleh laba adalah suatu ukuran dalam persentase yang digunakan untuk menilai sejauh mana perusahaan mampu menghasilkan laba pada tingkat yang dapat diterima. Angka profitabilitas dinyatakan antara lain dalam angka laba sebelum atau sesudah pajak, laba investasi, pendapatan per saham, dan laba penjualan. Nilai profitabilitas menjadi norma ukuran bagi kesehatan perusahaan.

Berikut contohnya laporan rugi labanya :

PT. MAUNYA LABA
Penjualan Bersih
112.760.000
Harga Pokok Penjualan (HPP)
(85.300.000)
Laba Kotor
27.460.000
Biaya Pemasaran
(6.540.000)
Biaya Admin&Umum
(9.400.000)
Biaya Operasional
(15.940.000)
Laba sebelum bunga & Pajak (EBIT)
11.520.000
Bunga Hutang (jika ada)
(3.160.000)
Laba Sebelum Pajak (EBT)
8.360.000
Pajak Pendapatan (48%) atas EBT
(4.013.000)
Laba setelah pajak
4.347.000


Catatan:
Total Aktiva PT MAUNYA LABA = Rp81.890.000,-

Adapun Rasio Profitabilitas yang akan dipakai adalah:
·  Gross profit margin
·  Net profit margin
·  Return on Investment (ROI)
Gross Profit Margin
Gross Profit Margin = (Penjualan - HPP) / Penjualan Atau
Gross Profit Margin = Laba Kotor / Penjualan
Gross Profit Margin = 27.460.000 / 112.760.000 = 0,2435 = 24,35%

Gross Profit margin = 24,35%
artinya bahwa setiap Rp1,- (satu rupiah) penjualan mampu menghasilkan laba kotor sebesar Rp0,2435. Semakin tinggi profitabilitasnya berarti semakin baik. Tetapi pada penghitungan Gross Profit Margin, sangat dipengaruhi oleh HPP, sebab semakin besar HPP, maka akan semakin kecil Gross Profit Margin yang dihasilkan.

Net Profit Margin
Net Profit Margin = Laba setelah pajak (EAT)/Penjualan
Net Profit Margin = 4.347.000 / 112.760.000 = Rp0,0386 = 3,86%

Apabila Gross Profit Margin selama suatu periode tidak berubah, sedangkan Net Profit Marginnya mengalami penurunan, berarti biaya meningkat relatif besar dibanding dengan peningkatan penjualan.
Return On Investment (ROI) atau Return on Assets (ROA)ROI = Laba setelah pajak (EAT) / Total Aktiva
ROI = 4.347.000 / 81.890.000 = Rp0,0531 = 5,31%
ROI = 5,31%
artinya menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan, berarti dengan Rp1000,- aktiva akan menghasilkan laba bersih setelah pajak Rp53,10 atau dengan Rp1,- menghasilkan laba bersih (EAT) Rp0,0531,-

Tidak ada komentar: