1. Pengertian PDB
Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu indikator penting untuk
mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu, baik
atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya
merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam
suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
PDB atas dasar harga berlaku
menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan
nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB atas dasar harga
berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang
harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke
tahun.
PDB dapat dihitung dari sisi
pengeluaran agregat (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran agregat ini sama dengan
Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya
pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli
barang dan jasa.Permintaan
agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli
oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga.Dari sisi
permintaan agregat, pergeseran kurva AD ke kanan yang mencerminkan permintaan
di dalam ekonomi meningkat bisa terjadi karena pendapatan agregat (PN) yang
terdiri dari atas permintaan masyarakat (konsumen), perusahaan, dan pemerintah
meningkat.
2. Metode Penghitungan PDB
Untuk menghitung angka-angka PDB digunakan pendekatan pengeluaran. PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :- pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
- pengeluaran konsumsi pemerintah
- pembentukan modal tetap domestik bruto
- perubahan inventori, dan
3. Jenis Pengeluaran PDB
3.1Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Rumah tangga
didefinisikan sebagai individu atau kelompok individu yang tinggal bersama
dalam suatu bangunan tempat tinggal. Mereka mengumpulkan pendapatan, memiliki
harta dan kewajiban, serta mengkonsumsi barang dan jasa secara bersama-sama
utamanya kelompok makanan dan perumahan (UN, 1993).
Menurut Chalid (2010) besar kecilnya jumlah pengeluaran konsumsi masyarakat
merupakan faktor yang turut menentukan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran
konsumsi rumah tangga (PKRT) merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh
rumah tangga untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi
sebagai pengguna akhir (final demand) dari berbagai jenis barang dan
jasa yang tersedia dalam perekonomian.3.2Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Seperti yang dinyatakan oleh Sodik (2007) bahwa pengeluaran pemerintah (baik pengeluaran pembangunan maupun pengeluaran rutin) berpengaruh tehadap pertumbuhan ekonomi regional. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output untuk pembentukan modal sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan dan tdk signifikan secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada rumah tangga secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased market production).3.3Pembentukan Modal Tetap Bruto
PMTB memiliki definisi sebagai pengeluaran unit produksi untuk menambah
aset tetap dikurangi dengan pengurangan aset tetap bekas. Penambahan barang
modal meliputi pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam
negeri dan barang modal baru maupun bekas dari luar negeri (termasuk
perbaikan besar, transfer atau barter barang modal). Pengurangan barang modal
meliputi penjualan barang modal (termasuk barang modal yang ditransfer atau
barter kepada pihak lain).
Pembentukan modal tetap bruto menggambarkan penambahan serta pengurangan
barang modal pada periode tertentu. Barang modal mempunyai usia pakai lebih
dari satu tahun serta akan mengalami penyusutan. Istilah ”bruto”
mengindikasikan bahwa didalamnya masih mengandung unsur penyusutan. Penyusutan
atau konsumsi barang modal (Consumption of Fixed Capital) menggambarkan
penurunan nilai barang modal yang digunakan pada proses produksi secara normal
selama satu periode.
3.4Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai oleh unit yang menghasilkan untuk
digunakan dalam proses lebih lanjut, dijual, atau diberikan pada pihak lain,
atau digunakan dengan cara lain. Merupakan persediaan yang berasal dari pihak
lain, yang akan digunakan sebagai input antara atau dijual kembali tanpa
mengalami proses lebih lanjut.
3.5Ekspor - Impor
Konsep ekspor-impor luar negeri yang digunakan dalam penyusunan PDB/PDRB
Penggunaan mengacu pada System of National Accounts (SNA) 1993.
Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor barang luar negeri dalam komponen PDRB
Penggunaan Provinsi merupakan salah satu bentuk transaksi internasional antara
pelaku ekonomi yang merupakan residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku
ekonomi luar negeri (non-resident).
Definisi transaksi ekspor
barang adalah transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik
berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu
wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident).
Definisi transaksi impor barang adalah transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (mencakup pembelian, barter,
hadiah ataupun hibah) atas barang dari pelaku ekonomi luar negeri (non-resident)
terhadap residen suatu wilayah Provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar