PENGARUH ETIKA KEPEMIMPINAN
DAN FUNGSI AUDIT INTERNAL
TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PELAPORAN KEUANGAN
(Studi pada Perusahaan Manufaktur di Semarang)
PROPOSAL PENELITIAN
Diajukan
sebagai salah satu syarat
untuk
menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian
kelas
E hari Selasa, pukul 10:00-13.00
Disusun oleh:
Wimala Nisitasari
NIM. 12030111140262
FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Laporan keuangan pada perusahaan
sangat dibutuhkan oleh pihak internal dan pihak eksternal untuk pengambilan
keputusan. Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yang memanfaatkan laporan keuangan
adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha
lainnya, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan demikian pelaporan
keuangan harus dapat menyajikan informasi mengenai sumber daya ekonomi,
menyajikan informasi mengenai prestasi perusahaan dalam satu periode, dan
menyediakan informasi-informasi yang dapat membantu pihak yang membutuhkan
laporan keuangan agar mereka dapat mengambil keputusan.
Manfaat
penting laporan keuangan tersebut mengharuskan manajer akuntansi harus ekstra
hati-hati dalam membuat keputusan pelaporan keuangan. Hal tersebut dikarenakan
terdapat banyak keputusan akuntansi yang melibatkan ketidakpastiaan. Prinsip
kehati-hatian dalam membuat dan melaporkan laporan keuangan tersebut dinamakan
prinsip konservatif. Menurut Watts (dalam Indrayati, 2010) akuntansi konservatif bermanfaat untuk menghindari
perilaku oportunistik manajer berkaitan dengan kontrak-kontrak yang menggunakan
laporan keuangan sebagai media kontrak. Manfaat akuntasi konservatif tersebut
dikembangkan lebih jauh oleh Lafond dan Watts (dalam
Diantimala, 2008) yang menjelaskan bahwa laporan keuangan yang
konservatif dapatmenghindari konflik kepentingan antara investor dan kreditor.
Karena sifat akuntansi konservatif
yang cukup rumit tersebut, manajer akuntansi dalam menjalankan tugasnya akan
dibantu oleh manajemen eksekutif atau fungsi audit intern (IAF). Manajemen
eksekutif merupakan pemimpin bagi perusahaan, sehingga segala tindakan yang
dibuat manajemen eksekutif akan menjadi panutan bagi para bawahannya terutama
jika tindakan manajemen eksekutif tersebut sesuai dengan nilai dan norma yang
terdapat pada perusahaan. Mayer et all
(dalam Arel, Beaudion, & Cianci, 2012) mencontohkan jika akuntan diberi
tanggung jawab untuk mencatat aya-ayat jurnal atas transaksi-transaksi yang
melibatkan perusahaan, para akuntan akan cenderung untuk meniru perilaku
manajemen eksekutif.
Berbeda dengan manajemen eksekutif,
audit internal mungkin bukan merupakan pemimpin utama perusahaan. Namun, audit
internal memiliki fungsi yang sangat penting bagi perusahaan. Menurut Mulyadi
(dikutip oleh Afrianiswara, 2010) menyatakan bahwa audit internal merupakan
kegiatan penilaian bebas yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan
cara menyajikan analisis penilaian, rekomendasi dan komentar-komentar penting
terhadap kegiatan manajemen. Sedangkan Institute of Internal Auditors (dalam
Afrianiswara, 2010) mendefinisikan audit internal sebagai “Internal auditing is
an independent appraisal function established within an organization to examine
and evaluate its activities as a service in the organization…”
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa audit
internal berfungsi menguji dan mengevaluasi tindakan yang digunakan, serta
meninjau pembukuan laporan keuangan. Penelitian yang ditulis Prawitt et al
(dikutip oleh Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012) menyebutkan kualitas tinggi
IAF dapat memperkuat dan memberikan bimbingan bagi pengambilan keputusan dengan
memantau pengendalian internal dan tindakan manajemen. Lebih lanjut lagi,
Prawitt et all (2009) juga mencontohkan akuntan mungkin ragu-ragu untuk merekam
jurnal entri jika akuntan tersebut tahu bahwa auditor intern kemungkinan akan
mendeteksi dan mempertanyakan kualitas laporan keuangan yang telah mereka buat.
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis bagaimana kepemimpinan etis dan audit intern dapat bersama-sama
dalam mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan. Penelitian ini
akan menggunakan akuntan professional dimana kepemimpinan etis dan fungsi audit
internal (IAF) di kondisikan dalam situasi lemah maupun kuat. Reaksi dari
akuntan professional yang diteliti tersebut akan diamati untuk mengetahui
apakah kepemimpinan etis dan fungsi audit intern memiliki pengaruh terhadap
pengambilan keputusan pelaporan keuangan oleh akuntan professional.
1.2 Rumusan Masalah
Karena di dalam
menyajikan laporan keuangan manajer keuangan harus menggunakan prinsip
konservatisme, maka manajer keuangan membutuhkan bimbingan dari manajer
eksekutif dan audit intrern untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan laporan
keuangan. Kepemimpin etis dari manajer eksekutif dan fungsi audit intern yang
besar di perusahaan menyebabkan manajer keuangan mau tidak mau harus mengikuti
perintah mereka dalam pembuatan laporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas,
maka rumusan masalah yang dapat diperoleh dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah
kepemimpinan etis mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan?
2. Apakah
fungsi audit internal mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini
bertujuan untuk:
1. Menganalisis
pengaruh kepemimpinan etis terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
2. Menganalisis
pengaruh fungsi audit intern (IAF) terhadap pengambilan keputusan pelaporan
keuangan.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa
manfaat bagai berbagai pihak, diantaranya:
1. Bagi
akademik
Penelitian
ini dapat digunakan sebagai bahan refensi, dan sumber pengetahuan bagi kalangan
akademik. Penelitian ini erat hubungannya dengan mata kuliah perilaku
keorganisasiaan dan laporan keuangan. Penelitian ini diharapkan dapat
dikembangkan lebih jauh lagi di penelitian selanjutnya.
2. Bagi
perusahaan
Penelitian
ini diharapkan dapat memberi masukan kepada pihak perusahaan sehingga dapat
lebih baik lagi dalam pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
`1.5 Sistematika Penulisan
Berikut adalah
sistematika penulisan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
BAB I : Pendahuluan
Bab
ini berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat yang
didapat dari penelitian untuk pihak-pihak terkait serta sistematika penulisan.
BAB II : Tinjauan
Pustaka
Bab
ini berisi landasan teori dan konsep apa yang akan digunakan sebagai referensi
untuk melakukan penelitian, penelitian terdahulu yang digunakan sebagai acuan
dalam pembentukan hipotesis, kerangka pemikiran yang akan menjelaskan mengenai
garis besar penelitian ini, dan pengembangan hipotesis yang digunakan di
penelitian ini.
BAB III : Metode
Penelitian
Bab
ini berisi variabel penelitian dan definisi operasional variabel, populasi dan
sampel dalam penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data yang
digunakan di penelitian.
BAB IV : Hasil
dan Analisis
Bab
ini berisi penggambaran objek penelitian, analisis data, dan interpretasi hasil
penelitian.
BAB V : Penutup
Bab
ini berisi kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian, kelemahan di
dalam
penelitian, dan saran untuk penelitian selanjutnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Teori Kepemimpinan
Terdapat berbagai macam
pengertian kepemimpinan menurut para ahli. Hal ini disebabkan karena
kepemimpinan memegang peranan penting bagi setiap organisasi baik itu
organisasi dengan orientasi profit maupun organisasi dengan orientasi
non-profit. Salah satu faktor penentu kesuksesan di suatu organisasi adalah
kepemimpinan. Sehingga konsep kepemimpinan sampai sekarang masih sering
dikembangkan.
Kepemimpinan didefinisikan oleh
Robbins (2006:432) sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kelompok menuju
pencapaian sasaran. Sedangkan menurut Sweeney dan McFarlin (dikutip oleh Wibowo
2011) kepemimpinan diartikan bahwa kepemimpinan melibatkan seperangkat proses
pengaruh antar orang. Proses tersebut bertujuan memotivasi bawahan, menciptakan
visi masa depan, dan mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan.
Selain itu, menurut Hasibuan (dalam
Agustina, 2009) kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Kepemimpinan
menekankan adanya hubungan dua pihak, yaitu pemimpin dan yang dipimpin atau
pengikut.
2. Terjadi
pola interaksi di antara pemimpin dengan pengikut.
3. Dalam
pola interaksi yang terjadi di antara pemimpin dengan pengikut, pemimpin
mempengaruhi perilaku para pengikut.
4. Proses
pemimpin mempengaruhi pengikutnya ini dilakukan agar para pengikut melakukan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemimpin atau
tujuan yang telah disepakati bersama oleh pemimpin dan pengikutnya.
5. Tujuan
yang ingin dicapai oleh peimpin dan pengikutnya ialah tujuan organisasi.
Berdasarkan
definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli, maka peneliti
menyimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang kepada satu atau sekelompok orang dimana seseorang tersebut mampu
mempengaruhi orang lain dengan maksud untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran
tertentu.
Menurut Robbins (2006:464) fondasi
kepemimpinan adalah kepercayaan, yaitu pengharapan positif bahwa orang lain
tidak akan melalui kata, tindakan, atau keputusan bertindak secara oportunistik.
Ketika para pengikut mempercayai pemimpin, mereka akan sensitive terhadap
tindakan si pemimpin serta percaya kepada pemimpin bahwa hak-hak dan
kepentingan mereka tidak akan disalahgunakan.
Robbins
(2006, 433-451) mengemukakan bahwa terdapat tiga pendekatan yang dapat
digunakan di dalam teori kepemimpinan:
1. Teori
Ciri Kepribadian
Teori
ciri kepribadian adalah teori-teori yang mengkaji cirri-ciri dan karakteristik
pribadi yang membedakan pemimpin dari bukan pemimpin. Terdapat enam karakter
untuk membedakan pemimpin dan bukan pemimpin, yaitu ambisi dan semangat, hasrat
untuk memimpin, kejujuran dan integritas, kepercayaan diri, kecerdasan,
pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan. Terdapat keterbatasan-keterbatasan
dalam teori ini yaitu (1) tidak terdapat ciri-ciri universal yang memperkirakan
kepemimpinan dalam semua situasi, (2) ciri-ciri memperkirakan perilaku lebih
dalam situasi yang “lemah” daripada dalam situasi yang “kuat”, (3) bukti tidak
jelas dalam memisahkan penyebab dari akibat, dan (4) tidak selalu berarti bahwa
pemimin itu harus berhasil membuat kelompoknya mencapai sasaran-sasarannya.
2. Teori
Perilaku Kepemimpinan
Teori
perilaku kepemimpinan adalah teori-teori yang mengemukakan bahwa perilaku
khusus pemimpin dari bukan pemimpin.
3. Teori
kontinjensi
Teori
kontinjensi pertama kali diperkenalkan oleh Fieldr. Dalam teori ini dikemukakan
sebagai teori bahwa kelompok-kelompok efektif tergantung pada penyesuaian yang
tepat antara gaya pemimpin dalam berinteraksi dengan bawahan dan tingkat dimana
situasi tertentu memberikan kendali dan pengaruh ke pemimpin itu.
Untuk bisa menjadi pemimpin, dibutuhkan serangkaian
proses. Bennis dalam Hitt (dikutip oleh Purnama 2005) mengemukakan bahwa proses
menjadi pemimpin identik dengan proses menjadi manusia seutuhnya, diantaranya:
1. Kepemimpinan
pada umumnya didefinisikan sebagai suatu pengaruh, seni atau proses
mempengaruhi orang sehingga mereka akan bertindak secara sukarela menuju
pencapaian tujuan kelompok.
2. Pengaruh
ini ditimbulkan melalui hubungan pribadi yang efektif antara pemimpin dan
pengikut. Hubungan ini akan mendongkrak pengikut menjadi pribadi yang lebih
baik.
3. Bagi
seorang pemimpin agar dapat menyelaraskan pengikut menjadi pribadi yang lebih
baik, pemimpin haru berada pada “level keadaan yang lebih baik” dari pengikutnya.
4. Dengan
level keadaan yang lebih baik berarti pemimpin memiliki kematangan secara
psikologis. Derajat kmampuan pemimpin menciptakan hubungan yang mendorong
pertumbuhan pengikut sebagai pribadi yang terpisah merupakan ukuran pertumbhan
psikologis.
5. Pemimpin
yang matang kepribadiannya adalah orang yang berfungsi sepenuhnya. Orang yang
berfungsi sepenuhnya adalah orang yang menggunakan semua kemampuan yang telah
dibentuk menjadi suatu kesatuan.
2.1.2 Teori Kelembagaan Lama (Old-institutinal theory)
Teori
kelembagaan atau instutional theory dapat didefinisikan Rinaldi (dalam
Widyawati, 2012) sebagai teori yang menjelaskan tentang bagaimana suatu
perusahaan berkembang dan bertahan ketika berada dalam linkungan yang
kompetitif yang penuh dengan para pesaing, serta mempelajari bagaimana cara
perusahaan untuk memuaskan stakeholder. Teori kelembagaan muncul disebabkan
karena adanya rasa ketidakpuasan dan rasa tidak percayaan tehadap teori
neoklasik. Hasibuan (dikutip oleh Santoso, 2008) menyatakan bahwa inti pokok
aliran ekonomi kelembagaan adalah melihat ilmu ekonomi dengan satu kesatuan
ilmu social, seperti psikologi, sosiologi, politik, antropologi, sejarah, dan
hukum. Terdapat dua teori yang berkaitan dengan teori kelembagaan ini yaitu
teori kelembagaan lama (old institutional
theory) dan teori kelembagaan baru (new
institutional theory). Di dalam teori kelembagaan lama, Louis (dalam
Widyawati, 2012) mempercayai bahwa masyarakat mengidentifikasi suatu organisasi
berdasar norma dan nilai yang dianut organisasi tersebut. Old institutional theory menurut Burn (dikutip oleh Widyawati,
2012) digunakan untuk menjelaskan mengapa dan bagaimana sesuatu dapat terjadi
dan berlangsung dalam waktu yang lama dalam suatu organisasi. Selznick (dalam
Widyawati, 2012) juga mendefinisikan institusionalisasi, yaitu proses dimana
suatu norma dan nilai sosial tersebut dikenalkan dan diadopsi kedalam suatu
sistem organisasi.
2.1.3 Teori Belajar Sosial
Teori belajar sosial pertama kali dikembangkan oleh
Albert Bandura (1986) dimana teori belajar sosial ini didapat atas
eksperimennya yang diberi nama eksperimen Bobo Doll. Menurut Albert Bandura,
eksperimen ini menunjukkan anak-anak meniru seperti perilaku agresif dari orang
dewasa disekitarnya. Di teori belajar sosial juga terdapat model deterministic
resipkoral yaitu perilaku, person, dan lingkungan. Ketiga faktor ini saling
mempengaruhi satu sama lain. Faktor lingkungan mempengaruhi perilaku, faktor perilaku
mempengaruhi lingkungan, factor person mempengaruhi perilaku.
Menurut berbagai sumber yang didapat mengenai teori
belajar sosial, dapat disimpulkan Bandura dalam teori belajar sosial
mengemukakan pendapat bahwa sebagian besar manusia belajar melalui pengamatan
secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain. Lebih jauh lagi,
terdapat dua jenis pengamatan di teori belajar sosial yaitu:
1. Pembelajaran
melalui pengamatan yang diperoleh dari hasil pengamatan atas situasi yang
diperoleh oleh orang lain.
2. Pembelajaran
yang diperoleh dari suatu figur, meskipun figur tersebut belum tentu membawa
sikap positif untuk orang lain.
Selain
di teori belajar sosial dijelaskan bahwa manusia melakukan proses
belajar-mengajar bukan karena stimulus melainkan karena meniru dan
mengamati orang ain, teori belajar
sosial juga menjelaskan mengenai bagaimana seseorang belajar melalui keadaan di
sekitarnya. Menurut Bandura (dikutip oleh Stapa, Ismail, & Yusuf, 2012)
masyarakat yang mendefinisikan tugas dan peranan remaja serta norma-norma yang
berkaitan dengan tingkah laku. Lebih
jauh lagi, Bandura (dalam Stapa, Ismail, & Yusuf, 2012) mengatakan manusia
pula akan membentuk perasaan, nilai, dan tingkah laku melalui pemerhatian terhadap
apa yang dilakukan oleh ahli masyarakatnya.
2.1.4 Etika Kepemimpinan
Etika
adalah sebuah cabang filsafat mngenai nilai dan norma moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidunya (Awatara, 2011). Etika dalam kepemimpinan
dikaitkan dengan bagaimana cara pemimpin dapat memimpin pengikutnya dengan
tetap mengindahkan kaidah, nilai, dan norma yang berlaku di masyarakat. Di
dalam hal ini, etika akan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan dalam
suatu organisasi. Kepemimpinan seorang manajer dapat dikatakan baik jika
manajer tersebut dapat menjalankan etika. Etika kepemimpinan dapat terwujud
jika:
1. Pemimpin
memiliki sifat jujur kepada pengikutnya.
2. Pemimpin
dapat dipercaya oleh para pengikutnya sehingga pengikutnya akan merasa aman
didekat si pemimpin.
3. Memiliki
hubungan yang positif kepada pengikutnya.
4. Dapat
menerima saran dan kritik yang diberikan oleh pengikutnya.
5. Dapat
menilai dan memahami kinerja para pengikutnya.
6. Dapat
bertanggung jawab terhadap semua tugas yang dibebankan dengan cara
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
7. Memiliki
sifat adil, kritis, rendah hati, dan hormat kepada diri sendiri dan orang lain.
2.1.5 Fungsi Audit Internal (Intern Audit Function)
Menurut Konsorsium Organisasi profesi Audit Internal,
Standar Profesi Audit Internal (dalam Annisa, 2012) menyatakan bahwa audit
intern adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang indefenden dan objektif,
yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi
organisasi. Audit internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya,
melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses governance.
Fungsi audit intern dalam Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dalam
buku Standar Profesi Audit Internal (dikutip oleh Annisa, 2012) menyatakan
terdapat beberapa fungsi audit intern, yaitu:
1. Evaluasi
pengelolaan risiko
Fungsi
audit internal harus membantu organisasi dengan cara mengidentifikasi dan
mengevaluasi risiko signifikan dan memberikan konstribusi terhadap peningkatan
pengelolaan risiko dan sistem pengendalian intern.
2. Evaluasi
pengendalian
Fungsi
audit internal harus membantu organisasi dalam memelihara pengendalian intern
yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan, efisien, dan efektivitas
pengendalian tersebut, serat mendorong peningkatan pengendalian intern secara
berkesinambungan.
3. Evaluasi
proses governance
Fungsi
audit internal harus menilai dan memberikan rekomendasi yang sesuai untuk
meningkatkan proses governance dalam mencapai tujuan. Dan selain itu audit
intern harus mengevaluasi rancangan, implementasi, da efektivitas dari
kegiatan, program, dan sasaran organisasi yang berhubungan dengan etika.
2.1.6 Pengambilan Keputusan Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan adalah hasil refleksi dari sekian banyak
transaksi yang terjadi di dalam suatu perusahaan dimana transaksi-transaksi dan
peristiwa-peristiwa yang bersifat financial dicatat, digolongkan, dan
diringkaskan dalam satuan uang, dan kemudian diadakan penafsiran untuk berbagai
tujuan (Saraswati, 2012). Menurut Djarwanto (dalam Saraswati, 2012) terdapat
tiga bentuk laporan keuangan pokok yang dihasilkan oleh perusahaan secara umum,
yaitu:
1. Neraca
Neraca
digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan. Neraca bisa
digunakan sebagai gambaran potret kondisi keuangan suatu perusahaan pada suatu
waktu tertentu (snapshoot keuangan perusahaan), yang meliputi asset sumber daya
perusahaan dan klaim atas asset tersebut meliputi utang dan saham pribadi.
Asset perusahaan menunjukkan keputusan penggunaan dana atau keputusan investasi
pada masa lalu, sedangkan klaim perusahaan menunjukkan sumber dana atau
keputusan pendanaan di masa lalu. Dengan demikian, neraca adalah menampilkan
keseimbangan antara keputusan investasi dengan keputusan pendanaan.
2. Laporan
Laba Rugi
Laporan
laba rugi merupakan laporan prestasi perusahaan selama jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan neraca yang merupakan snapshoot maka laporan laba rugi hanya
mencakup kegiatan operasioal perusahaan dalam suatu periode tertentu saja.
3. Laporan
Arus Kas
Laporan
arus kas menyajikan informasi mengenai aliran kas yang masuk maupun keluar
bersih pada suatu periode waktu yang merupakan hasil dari tiga kegiatan pokok
perusahaan yaitu operasional, investasi, dan pendanaan.
Laporan
keuangan harus dapat menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi para
pemakai laporan keuangan. Dengan neraca, pihak-pihak yang berkepeningan terhadap
laporan keuangan dapat membuat keputusan strategi-strategi apa yang akan
diambil untuk keberhasilan perusahaan. Dengan laporan laba-rugi, perusahaan
dapat melihat prospek perusahaan tersebut di masa depan. Sedangkan dengan
laporan arus kas, dapat digunakan sebagi referensi bagi para pemakai laporan
keuangan untuk dapat mengetahui bagaimana kinerja perusahaan dan apakah kinerja
tersebut bersifat baik atau buruk. Begitu juga dengan laporan arus kas, yang
akan membantu memudahkan para pengguna laporan keuangan memahami laporan
keuangan dengan baik sehingga diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat.
2.2 Penelitian Terdahulu
Di
Mancanegara dan Indonesia, penelitian yang meneliti mengenai etika kepemimpinan
dan fungsi audit intern terhadap pengambilan keputusan laporan keuangan masih
sangat jarang dilakukan, terutama penelitian yang membahas etika kepemimpinan.
Sementara untuk penelitian yang membahas mengenai fungsi audit internal,
penelitian yang telah dilakukan hanya sebatas mengaitkan peranan fungsi audit
internal pada pengendalian internal maupun pengungkapan kelemahan material .
Dengan kata lain, penelitian yang mengaitkan pengaruh fungsi audit internal
terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan juga sebenarnya masih jarang
dilakukan.
Yang
pertama jurnal acuan dalam penelitian ini yaitu penelitian yang telah dilakukan
oleh Arel, Beaudoin & Cianci (2012) yang menguji “impact of ethical leadership and the internal audit function on
financial reporting decisions”. Sampel dari penelitian ini adalah tujuh
puluh delapan akuntan yang berpengalaman (dua belas eksekutif keuangan, lima
puluh empat manajer keuangan, dan dua belas staf keuangan) dengan rata-rata
21,65 tahun pengalaman kerja. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
kepemimpinan etis dan IAF dapat secara bersamaan mempengaruhi keputusan
akuntan. Para profesional akuntansi akan kurang bersedia mempertanyakan
kelayakan laporan keuangan pada saat situasi IAF kuat dan kepempinan etis yang
lemah.
Schneider
dan Wilner (dikutip oleh Arel, Beaudoian & Cianci, 2012) melakukan tes
audit untuk mencegah penyimpangan pelaporan keuangan menggunakan teknik respon
acak, dimana hasilnya bahwa kehadiran fungsi audit intern adalah penghalang
untuk ketidakteraturan pelaporan keuangan dalam kasus potensi pelanggaran GAAP.
Kemudian
penelian yang telah diuji oleh D’Aquilla (1998) dalam Arel, Beaudoin, &
Cianci (2012) yang berjudul “is the control environment related to financial
reporting decisions? telah menyimpulkan bahwa organisasi yang menumbuhkan
keputusan etis memiliki dampak yang signifikan terhadap keputusan pelaporan
keuangan. Percobaan dilakukan dengan mengambil sampel anggota AICPA dan menguji
efek individu dan kelompok dalam dukungan manajemen senior untuk keputusan
etis, pelaksanaan kode etik, dan tindakan yang tidak menciptakan tekanan untuk
mencapai target kinerja jangka pendek, untuk kecenderungan melaporkan informasi
keuangan.
Perbedaan
penelitian ini dengan peneliti sebelumnya terletak pada sampel dan lokasi
penelitian yang digunakan, dimana penelitian ini menggunakan lima puluh akuntan
professional dengan pengalaman kerja minimal lima tahun dan lokasi penelitian yang
diambil adalah perusahaan manufaktur yang terdapat di Semarang, Jawa Tengah,
Indonesia. Selain itu, pada penelitian terdahulu, intensitas moral masih
dikaitkan di dalam penelitian. Sementara untuk penelitian ini, intensitas moral
tidak akan dibahas karena intensitas moral merupakan bagian dari etika
kepemimpinan. Intensitas moral akan mengikuti etika kepemimpinan. Jika etika
kepemimpinannya baik, maka intensitas moralnya juga akan baik, sedangkan jika
etika kepemimpinannya rendah, maka intensitas moralnya juga rendah.
2.3 Kerangka Pemikiran
Dalam
menyajikan laporan keangan, seorang akuntan harus menggunakan prinsip
konservatisme agar terhindar dari laporan keuangan yang menyesatkan bagi para
pengguna laporan keuangan. Hal ini menyebabkan seorang akuntan pada saat
melakukan pengambilan keputusan laporan keuangan harus dibimbing dan didampingi
oleh manajer eksekutif dan audit internal. Dengan dibimbing oleh manajer
eksekutif dan auditor internal, diharapkan akuntan tidak akan mengalami
keraguan saat pengambilan keputusan laporan keuangan. Manajer eksekutif karena
merupakan pemimpin bagi perusahaan akan menjadi panutan bagi para akuntan dalam
mencatat ayat-ayat jurnal atas transaksi-transaksi yang melibatkan perusahaan.
Sementara audit internal memiliki fungsi
untuk mencegah kecurangan yang ditimbulkan pada saat pengambilan
keputusan laporan keuangan.
2.4 Pengembangan Hipotesis
Berdasarkan
landasan teori, hasil penelitian terdahulu, dan kerangka pemikiran teoritis
mengenai etika kepemimpinan dan fungsi audit internal terhadap pengambilan
keputusan pelaporan keuangan, maka hipotesis yang dapat dikembangkan adalah
sebagai berikut:
2.4.1 Pengaruh Etika Kepemimpinan terhadap
Pengambilan Keputusan Laporan
Keuangan
Dalam
Hodge et all (dikutip oleh Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012), dilema etika
umum terjadi bagi karyawan tingkat yang lebih rendah dalam bisnis. Hal tersebut
disebabkan oleh pengaruh budaya dimana dikatakan bahwa karyawan sering diminta
untuk mengikuti instruksi dan perintah dari atasan mereka.
Bahkan
terdapat beberapa kasus yang menunjukkan kegagalan yang terdapat pada suatu
perusahaan diakibatkan oleh karyawan yang mencatat transaksi-transaksi pada
jurnal sesuai permintaan atasannya. Jadi ketika atasan mereka meminta para
karyawan tersebut untuk memanipulasi laporan keuangan, maka karyawan yang
merupakan bawahan akan cenderung untuk mengikuti perintah atasan, walaupun hal
tersebut sebenarnya bertentangan dengan norma dan etika yang ada di masyarakat.
Contohnya pada kasis HealthSouth (dalam Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012),
etika kepemimpinan yang rendah telah memberikan konstribusi terhadap keengganan
karyawan mempertanyakan keputusan pelaporan keuangan yang dibuat oleh
manajemen.
Sedangkan
jika etika kepemimpinan yang dimiliki oleh atasan tinggi, maka karyawan
cenderung untuk mempercayai atasannya karena karyawan akan merasa bahwa atasan
mampu untuk menerapkan norma dan nilai masyarakat di dalam perusahaan. Dalam
melakukan pekerjaan laporan keuangan pun, karyawan tidak akan merasa terbebani
karena merasa bahwa apa yang mereka kerjakan bisa diterima oleh masyarakat luas
karena tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang ada.
Berdasarkan
uraian tersebut, hipotesis pertama yang diajukan di dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
H1 : Etika kepemimpinan
memiliki pengaruh positif terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
2.4.2
Pengaruh
Fungsi Audit Internal (IAF) terhadap Pengambilan Keputusan Pelaporan Keuangan
Menurut
Arel, Beaudoin, & Cianci (2012) kekuatan atau kualitas pada fungsi audit
internal (IAF) akan memberikan kontribusi bagi lingkungan pengendalian yang
jelas berbeda tergantung pada kekuatan kepemimpinan etis dalam suatu organisasi.
Fungsi audit internal merupakan pihak yang membantu perusahaan untuk memastikan
bahwa pengendalian internal pada laporan keuangan berjalan secara efektif tanpa
terdapat kecurangan sehingga dapat diperoleh laporan keuangan yang akurat.
Dengan
adanya fungsi audit internal, jika atasan meminta karyawan untuk memanipulasi
laporan keuangan dan mengubah transaksi-transaksi yang terdapat pada jurnal,
maka para karyawan tersebut akan cenderung merasa bahwa apa yang diminta oleh
atasan mereka kurang etis dan bertentangan dengan prosedur pengendalian
internalal. Sehingga dapat disimpulkan jika terdapat fungsi audit internal yang
memantau tindakan para karyawan, maka karyawan tidak akan mengikuti instruksi
atasan atau pemimpin mereka jika instruksi pemimpin mereka tidak sesuai dengan
etika yang ada.
Berdasarkan
uraian tersebut, hipotesis kedua yang diajukan di dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
H2 : Fungsi audit
internal (IAF) memiliki pengaruh positif terhadap pengambilan keputusan
pelaporan keuangan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Variabel
Penelitian dan Definisi Operasional Variabel
Penelitian ini meneliti
tentang etika kepemimpinan, fungsi audit intern, dan pengambilan keputusan
pelaporan keuangan. Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian
ini, yaitu variabel dependen dan variabel independen. Etika kepemimpinan dan
fungsi audit intern merupakan variabel independen karena merupakan variabel
yang mempengaruhi variabel lain. Sedangkan pengambilan keputusan laporan
keuangan, merupakan variabel dependen karena merupakan variabel yang dipengaruhi.
3.2 Popoulasi dan Sampel Penelitian
3.2.1 Populasi Penelitian
Populasi di dalam penelitian ini
adalah semua akuntan yang bekerja di perusahaan manufaktur di kota Semarang,
Jawa Tengah, Indonesia. Penelitian ini berfokus pada perusahaan manufaktur
karena di kota Semarang, perusahaan manufaktur jumlahnya sangat banyak
dibandingkan dengan perusahaan dagang maupun perusahaan jasa.
3.2.2 Sampel Penelitian
Sampel untuk penelitian ini adalah
45 orang akuntan professional yang terdiri dari 15 orang eksekutif keuangan, 15
orang manajer keuangan dan 15 orang staff keuangan, dengan syarat:
1. Sampel
dalam penelitian ini adalah akuntan professional yang bekerja pada perusahaan manufaktur
di kota Semarang.
2. Sampel
dalam penelitian ini memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.
Pemilihan sampel tersebut berdasarkan atas tanggung
jawab pembuatan laporan keuangan dan wewenang pengambilan keputusan pelaporan
keuangan dipegang oleh akuntan professional yang terdiri dari eksekutif
keuangan, manajer keuangan, dan staf keuangan.
3.3. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang
terdapat dalam penelitian ini adalah data primer dimana data diperoleh tidak
lewat perantara melainkan langsung dari sumbernya. Dengan kata lain, responden
akan menjadi sumber langsung dari penelitian. Sementara sumber data dalam
penelitian berasal dari akuntan professional yang berada di kota Semarang dan
memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun, yang telah mengisi kuesioner
penelitian
3.4 Metode Pengumpulan Data
Teknik yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
dengan menggunakan kuesioner yang diberikan kepada para responden yaitu akuntan
professional yang terdiri dari 15 orang eksekutif keuangan, 15 orang manajer keuangan,
dan 15 orang staf keuangan. Hal tersebut dikarenakan untuk memperoleh informasi
dari sampel penelitian sehubungan dengan hal-hal yang mereka ketahui dan sesuai
dengan keadaan responden.
Kuesioner yang dibuat akan terdiri dari dua bagian.
Bagian pertama akan berisi informasi-informasi umum berkaitan dengan keadaan
responden yang meliputi biodata responden. Dan bagian kedua akan berisi
pertanyaan-pertanyaan sehubungan dengan topic penelitian yaitu etika
kepemimpinan, fungsi audit internal, dan pengambilan keputusan laporan
keuangan.
Karena pada penelitian terdahulu kuesioner tidak
dilampirkan, maka dalam penelitian ini akan dibuat kuesioner baru yang relevan
dengan topik pada penelitian ini. Kuesioner akan diuji coba sebelum disebar ke
responden atau dengan kata lain
menggunakan pilot test sehingga
kesalahpahaman yang timbul akibat pertanyaan di kuesioner akan terhindar.
Kuesioner kemudian akan disebar secara langsung kepada responden dan responden
akan diberi petunjuk pengisian kuesioner dengan harapan kesalahan dalam
pengisian kuesioner akan berkurang. Kuesioner yang sudah diisi oleh responden
kemudian akan diseleksi agar angket yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan
petunjuk pengisian tidak ikut dalam analisis penelitian.
Responden dalam menjawab kuesioner akan menggunakan
skala likert, karena yang akan diukur dalam penelitian ini adalah sikap,
pendapat, dan persepsi seseorang mengenai keadaan sosial. Skala penilaian dari
1 hinga 5 untuk menjawab pertanyaan dari sangat tidak mungkin sampai dengan
jawaban sangat mungkin. Responden hanya perlu memberikan tanda silang ke
jawaban yang akan dipilih. Berikut adalah gambaran penilaian kuesioner di dalam
penelitian ini.
Penilaian
Kuesioner
STM
|
TM
|
N
|
M
|
SM
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Keterangan:
STM =
Sangat Tidak Mungkin
TM =
Tidak Mungkin
N =
Netral
M =
Mungkin
SM =
Sangat Mungkin
3.5 Metode Analisis
3.5.1 Statistik Deskriptif
Menurut Ghozali (dalam
Kusumastuti, 2012), statistik deskriptif dijelaskan dapat memberikan gambaran
atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar
deviasi, varian, maksimum dan minimum.
Statistika deskripi pada penelitian
ini digunakan dengan tujuan memberikan informasi mengenai data responden.
Dengan statistika deskriptif, data kuesioner yang telah dikumpulkan akan
dianalisis dengan tidak membuat kesimpulan umum. Untuk melakukan perhitungan
data pada statistik parametrik dan non-parametrik, penelitian ini akan
menggunakan software peranti lunak Statistical Package for Social Sciences 17
(SPSS 17).
3.5.2 Uji Kualitas Data
Karena metode
pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner, maka diperlukan uji
kualitas data untuk mengetahui keabsahan kuesioner dan keseriusan responden
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di dalam kuesioner sehingga
hasil pada penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan. Uji kualitas data pada
penelitian ini terdiri dari uji validitas dan uji reliabilitas.
3.5.2.1 Uji Validitas
Untuk mengukur
keabsahan kuesioner, uji validitas diperlukan pada penelitian ini. Jika
kuesioner dapat menggambarkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut,
kuesioner tersebut dapat dikatakan valid. Cara untuk mengukur validitas di
penelitian ini adalah dengan menghitung korelasi antara pertanyaan pada
kuesioner dengan skor pertanyaan. Dengan membandingkan r yang terdapat pada
tabel dan r hitung dengan bantuan software Statistical Package for Social
Science (SPSS), maka kuesioner dapat dikatakan valid jika:
1. r
hitung > r tabel, dengan tingkat signifikan 0,05 atau 5%, maka kuesioner
tersebut dikatakan valid.
2. r
hitung < r tabel, dengan tingkat
signifikan 0,05 atau 5%, maka kuesioner tersebut dikatakan tidak valid.
3.5.2.2 Uji Reliabilitas
Jika jawaban yang
terdapat di kuesioner yang diberikan responden tersebut stabil dari waktu ke
waktu, maka kuesioner tersebut dapat dikatakan reliable. Sebaliknya jika missal jawaban yang diberikan oleh
responden tersebut tidak stabil dari satu jawaban ke jawaban lain, maka
kuesioner tersebut dikatakan tidak reliable.
Faktor yang mempengaruhi kestabilan jawaban responden di penelitian ini adalah
keseriusan responden dalam menjawab semua pertanyaan yang terdapat dalam
kuesioner yang diberikan.
3.5.3 Uji Kontras
Karena penelitian ini
bersifat terencana, maka uji kontras perlu digunakan dalam penelitian ini. Uji
kontras dapat disebut sebagai Uji-F terencana karena pertanyaan-pertanyaan pada
penelitian ini dirancang secara spesifik.
Uji kontras ini dapat dikelompokkan menjadi Metode Ortogonal Kontras
(MOK) dan Metode Ortogonal Kontras Polinomial (MOP).
3.5.3.1 Metode Ortogonal Kontras (MOK)
Metode Ortogonal Kontras (MOK)
digunakan untuk membandingkan dua variabel independen antar grup yang telah
direncanakan. Metode Ortogonal Kontras (MOK) dihitung dengan cara menjumlahkan
hasil kali dari koefisien-koefisien keda variabel independen, dan hasil dari
perhitungan dua variabel independen tersebut adalah sama dengan 0 (nol).
3.5.3.2 Metode Ortogonal Kontras Polinomial (MOP)
Metode Ortogonal Kontras Polinomial
(MOP) atau biasa disebut dengan perbandingan kecendrungan (trend comparison) digunakan untuk menguji hubungan antara etika
kepemimpinan dan fungsi auditor intern (IAF) terhadap pengambilan keputusan
pelaporan keuangan pada percobaan yang mempunyai faktor tunggal. Metode
Ortogonal Kontras Polinomial didapat dari fungsi linier yang berdasarkan fungsi
kuadratik, kubik, kuartik, dan seterusnya.
3.5.4 Uji ANOVA (Analysis of Variance)
Uji ANOVA pada penelitian ini
dibutuhkan karena terdapat dua sampel yang akan diuji perbedaan rata-ratanya.
Suatu penelitian menggunakan uji ANOVA jika:
1. Populasi
yang diuji memiliki distribusi normal.
2. Populasi
yang diuji memiliki varians yang sama.
3. Tidak
terdapat hubungan antara satu sampel dengan sampel .
DAFTAR
PUSTAKA
Afrianiswara, E. I. (2010). Peranan Audit Internal
dalam Menunjang Efektifitas Pengendalian Internal Kredit Investasi oada PT.
Bank X.
Agustina, R.
(2009). Hubungan antara Gaya Kepemimpinan dengan Kreativitas Karyawan:
Analisis Pengaruh Mediasi Pemikiran Kreatif dan Motivasi Instrinsi pada
Karyawan di Industri Media.
Annisa. (2012).
Pengaruh Fungsi Audit Intern terhadap Pengendalian Intern Proses Produksi.
Arel, B.,
Beaudoin, C. A., & Cianci, A. M. (2012). The Impact of Ethical Leadership
and the Internal Audit Function. Journal of Business Ethics , 109
(3), 351-366.
Asyari, A. A.,
Prihatni, R., & Gurendrawati, E. (2013). The Effect of Earnings
Management on Accounting Conservatism Moderated by Corporate Governance
Mechanism. Jurnal Ilmiah Wahana
Akuntansi , 8 (1), 52-79.
Awatara, I. G.
(2011). Peran Etika Lingkungan dalam Memoderasi Pengaruh Kepemimpinan dan
Budaya Organisasi Berwawasan Lingkungan terhadap Kinerja Karyawan Berwawasan Lingkungan.
Jurnal Ekosains , 3 (2), 105-120.
Budiasih, I. G.
(n.d.). Peranan Konservatisme Pada Information Asymmetry:Suatu Tinjauan
Teoretis.
Diantimala, Y.
(2008). Pengaruh Akuntansi Konservatif, Ukuran Perusahaan, dan Default Risk
terhadap Koefisien Respon Laba (ERC). Jurnal Telaah & Riset Akuntansi
, 1 (1), 102-122.
Kusumastuti, N.
R. (2012). Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kecenderungan
Akuntansi dengan Perilaku tidak Etis sebagai Variabel Intervening.
Purnama, N.
(2005). Kepemimpinan Organisasi Masa Depan Konsep dan Strategi Keefektifan. Edisi
Khusus JSB On Human Resources , 115-130.
Robbins, S. P.
(2006). Perilaku Organisasi. Gramedia.
Santoso, P. B.
(2008). Relevansi dan Aplikasi Aliran Ekonomi Kelembagaan. Jurnal Ekonomi
Pembangunan , 9(1), 46-60.
Saraswati, R. A.
(2012). Peranan Analisis Laporan Keuangan, Penilaian Prinsip 5C Calon Debitur
dan Pengawas Kredit terhadap Efektivitas Pembelian Kredit pada PD BPR Bank
Pasar Kabupaten Temanggung. Jurnal Nominal , 1 (1).
Stapa, Z.,
Ismail, A. M., & Yusuf, N. (2012). Faktor Persekitaran Sosial dan
Hubungannya dengan Pembentukan Jati Diri. Hadhari Special Edition ,
155-172.
Wibowo, U. B.
(2011). Retrieved from http://staff.uny.ac.id: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/C%202011-13%20Teori%20Kepemimpinan.pdf
Widyawati, A.
(2012). Konstruksi Sosial Intelellectual Capital: Studi Interpretif atas
Keberadaan Intellectual Capital dan Pengungkapan nya pada Bank Jateng.
NB : MOHON UNTUK TIDAK MELAKUKAN COPY-PASTE. PUBLIKASI CONTOH PROPOSAL INI DILAKUKAN SEMATA-MATA HANYA UNTUK MEMBERIKAN CONTOH DAN PENGETAHUAN BAGI PEMBACA AGAR BISA MEMBUAT PROPOSAL DENGAN BAIK
5 komentar:
Contoh metopel yang sangat bagus
terima kasih atas contohnya. sangat membantu (y)
terimakasih, ini sangat membantu.
ijin mengutip sedikit dari teori nya ya, makasih
Terimakasih atas contohnya dgn ini saya dgn mudah untuk blajar mmbt proposal dgn baik.
Posting Komentar