Total Tayangan Halaman

01/10/14

PEMEROLEHAN BUKTI DALAM AUDIT KINERJA


A.    JENIS BUKTI AUDIT
Bukti audit dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
(1)    Bukti analisis yang diperoleh oleh auditor berdasarkan informasi yang dia peroleh selama pekerjaan audit itu berjalan dan kemudian informasi tersebut diterapkan berdasarkan keahlian dan pengalamannya.
(2)     Bukti langsung yang diperoleh audior secara langsung dari sumber-sumber yang memiliki wewenang serta berkompeten. Bukti langsung tersebut harus mempunyai kekuatan hukum sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan auditor.
(3)    Bukti tidak langsung yang diperoleh selain dari sumber utama
(4)     Bukti terbaik (bukti asli) dan sekunder (bukti duplikat), dimana bukti asli lebih diutamakan dan dipakai terlebih dulu disbanding bukti lainnya.

B.    KUALITAS DAN REABILITAS BUKTI
Pada intinya, kualitas dan reabilitas bukti audit sangat diperlukan karena berhubungan dengan kesimpulan akhir yang akan menjadi acuan auditor dalam membuat opini audit. Kualitas dan reabilitas dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
 
(1)   Bukti yang relevan
Bukti yang relevan harus memiliki kaitan erat antara kriteria dan tujuan audit, tidak hanya itu bukti ini juga berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapi oleh audit.
(2)   Bukti yang material
Pengukuran bukti material dapat dilakukan dengan menghitung jumlah uang secara absolute atau penting tidaknya dengan pokok masalah dan tujuan audit. Pengukuran bukti yang material sangat subjektif.
(3)   Bukti kompeten
Bukti yang dapat diperoleh dari sumber independen / dari organisasi / diperoleh sendiri dari auditor (hasil pemeriksaan fisik, dan lain-lain) / dari dokumen asli.
(4)   Bukti yang cukup
Adalah bukti yang member kesimpulan yang sama dengan opini yang diberikan auditor. Sehingga tidak akan ada yang keberatan dengan opini auditor.

C.     SUMBER BUKTI AUDIT
Auditor mendapatkan fakta dan informasi dari sumber bukti audit. Bukti audit terdiri dari tiga sumber yaitu:
(1)   Bukti tercatat, merupakan satu-satunya sumber yang paling penting dari fakta dan informasi yang akan dipakai auditor untuk membuat opini audit.
(2)   Bukti Testimonial, dimana bukti ini terdiri dari informasi-informasi yang didapat dari pihak lain yang menjadi saksi.
-          Bukti interview personal: informasi diperoleh dengan cara interview terhadap orang yang berpengalaman dengan pokok permasalahan audit.
-          Bukti surat dan konfirmasi: informasi diperoleh dengan cara surat (korespondensi) kemudian menunggu untuk mendapatkan konfirmasi (jawaban) dari surat tersebut.
-          Bukti analitikal: auditor membuat evaluasi dan analisisnya sendiri berdasarkan bukti yang diperoleh oleh saksi ahli.
(3)    Bukti observasi, dimana bukti diperoleh dari penglihatan dan perasaannya.


 

Tidak ada komentar: