A. JENIS
BUKTI AUDIT
Bukti audit dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
(1) Bukti analisis yang diperoleh oleh auditor berdasarkan informasi yang dia peroleh
selama pekerjaan audit itu berjalan dan kemudian informasi tersebut diterapkan
berdasarkan keahlian dan pengalamannya.
(2) Bukti langsung yang diperoleh audior secara langsung dari sumber-sumber yang memiliki
wewenang serta berkompeten. Bukti langsung tersebut harus mempunyai kekuatan hukum
sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan auditor.
(3) Bukti tidak langsung yang diperoleh selain dari sumber utama
(4)
Bukti terbaik (bukti asli) dan sekunder (bukti duplikat), dimana bukti asli lebih
diutamakan dan dipakai terlebih dulu disbanding bukti lainnya.
B.
KUALITAS
DAN REABILITAS BUKTI
Pada intinya, kualitas
dan reabilitas bukti audit sangat diperlukan karena berhubungan dengan
kesimpulan akhir yang akan menjadi acuan auditor dalam membuat opini audit. Kualitas
dan reabilitas dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
(1)
Bukti
yang relevan
Bukti
yang relevan harus memiliki kaitan erat antara kriteria dan tujuan audit, tidak
hanya itu bukti ini juga berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapi oleh
audit.
(2)
Bukti
yang material
Pengukuran bukti
material dapat dilakukan dengan menghitung jumlah uang secara absolute atau
penting tidaknya dengan pokok masalah dan tujuan audit. Pengukuran bukti yang
material sangat subjektif.
(3)
Bukti kompeten
Bukti yang dapat
diperoleh dari sumber independen / dari organisasi / diperoleh sendiri dari
auditor (hasil pemeriksaan fisik, dan lain-lain) / dari dokumen asli.
(4)
Bukti yang cukup
Adalah bukti yang
member kesimpulan yang sama dengan opini yang diberikan auditor. Sehingga tidak
akan ada yang keberatan dengan opini auditor.
C.
SUMBER BUKTI AUDIT
Auditor mendapatkan
fakta dan informasi dari sumber bukti audit. Bukti audit terdiri dari tiga sumber
yaitu:
(1)
Bukti tercatat, merupakan satu-satunya sumber yang paling
penting dari fakta dan informasi yang akan dipakai auditor untuk membuat opini
audit.
(2)
Bukti Testimonial, dimana bukti ini terdiri dari
informasi-informasi yang didapat dari pihak lain yang menjadi saksi.
-
Bukti interview personal: informasi diperoleh
dengan cara interview terhadap orang yang berpengalaman dengan pokok
permasalahan audit.
-
Bukti surat dan konfirmasi: informasi
diperoleh dengan cara surat (korespondensi) kemudian menunggu untuk mendapatkan
konfirmasi (jawaban) dari surat tersebut.
-
Bukti analitikal: auditor membuat evaluasi dan
analisisnya sendiri berdasarkan bukti yang diperoleh oleh saksi ahli.
(3)
Bukti
observasi, dimana bukti diperoleh dari penglihatan dan perasaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar